Pertemuan Kedua Bahas Lahan di Kediri, Tim LKGSAI Siapkan Kelengkapan Data
Pertemuan kedua terkait penyelesaian status lahan masyarakat di Kabupaten Kediri kembali dilaksanakan sebagai tindak lanjut advokasi yang selama ini diperjuangkan oleh Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI). Dalam agenda kali ini, pembahasan difokuskan pada kelengkapan data administratif yang menjadi syarat utama untuk proses verifikasi dan penetapan status lahan.
Tim LKGSAI menyampaikan bahwa berbagai dokumen pendukung—mulai dari data penguasaan lahan, SPPT, bukti pembayaran retribusi, riwayat penggarapan, hingga keterangan dari perangkat desa—sedang disusun secara sistematis agar dapat segera diserahkan kepada instansi pemerintah terkait.
“Kami memastikan seluruh data yang dibutuhkan akan segera dilengkapi. Ini menjadi langkah penting agar pemerintah pusat memiliki dasar yang kuat dalam menindaklanjuti persoalan lahan masyarakat,” ujar perwakilan tim LKGSAI dalam pertemuan tersebut.
Isu mengenai lahan di wilayah Sumberagung dan Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, telah berlangsung selama puluhan tahun tanpa adanya kepastian hukum. Masyarakat setempat selama ini tetap memenuhi kewajiban seperti pembayaran SPPT dan retribusi, namun status legal lahan yang mereka tempati belum mendapatkan kejelasan.
Melalui pendampingan LKGSAI, proses advokasi kini terus bergerak maju. Dengan disiapkannya kelengkapan data secara lengkap dan terstruktur, diharapkan langkah berikutnya—baik verifikasi lapangan maupun proses penetapan status—dapat segera dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga terkait.
Pertemuan lanjutan dijadwalkan setelah seluruh dokumen pendukung selesai dikompilasi oleh tim. Masyarakat berharap perjuangan ini membawa hasil nyata berupa kepastian hukum atas tanah yang telah mereka tempati dan kelola selama lebih dari tiga dekade.
tim lkgsai
