Tim Pendukung Pembebasan Lahan Sumberagung dan Mranggang Terus Perjuangkan Hak Masyarakat Kediri
Tim Pendukung Pembebasan Lahan Sumberagung dan Mranggang Terus Perjuangkan Hak Masyarakat Kediri
Kediri — Upaya pembebasan lahan di Desa Sumberagung dan Desa Mranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, kembali mendapat dorongan kuat dari tim pendukung yang selama ini aktif mendampingi masyarakat. Tim ini dibentuk untuk memastikan proses penyelesaian status tanah yang telah ditempati warga selama puluhan tahun dapat segera mendapat kejelasan dari pemerintah.
Selama bertahun-tahun, warga dua desa tersebut telah menempati dan mengelola lahan secara turun-temurun, namun hingga kini masih banyak bidang tanah yang belum memiliki kepastian status hukum. Kondisi ini memicu berbagai kesulitan, mulai dari keterbatasan dalam mengurus administrasi pertanahan, keterhambatan pembangunan, hingga kekhawatiran masyarakat terkait hak atas lahan yang mereka tempati.
Tim pendukung pembebasan lahan Sumberagung dan Mranggang menegaskan komitmennya untuk mengawal proses ini hingga selesai. Pendampingan dilakukan mulai dari pengumpulan data, verifikasi dokumen, koordinasi dengan perangkat desa, hingga komunikasi intensif dengan instansi pemerintah seperti Kementerian ATR/BPN, PUPR, dan lembaga terkait lainnya.
“Kami hadir bukan hanya untuk mendampingi, tetapi memastikan bahwa hak masyarakat terpenuhi dan proses ini berjalan transparan sesuai aturan,” ujar salah satu perwakilan tim.
Warga menyambut baik langkah ini, karena selama lebih dari 30 tahun mereka menunggu kepastian hukum atas tanah yang selama ini mereka tempati, rawat, dan bayar retribusinya.
Dengan adanya gerakan pendampingan yang terstruktur dan dukungan dari berbagai pihak, masyarakat berharap proses pembebasan lahan dapat segera terealisasi dan memberikan kepastian hukum yang layak bagi warga Sumberagung dan Mranggang.
tim lkgsai
