Ketua DPC Jombang LKGSAI Dwi indarto.Apresiasi Razia Miras Polsek Jombang
Ketua DPC Jombang LKGSAI Apresiasi Razia Miras Polsek Jombang
Jombang, 27 Februari 2026 – Ketua DPC <LKGSAI> Jombang memberikan apresiasi kepada Polsek Jombang atas tindakan cepat dan tegas dalam menertibkan penjual minuman keras (miras) di malam puasa, demi menjaga ketenteraman dan kenyamanan warga selama bulan Ramadan.
Razia ini dilakukan pada Kamis malam (26/2/2026) oleh Polsek Jombang, dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Dian Rizal Mabrur. Aksi ini menyusul laporan masyarakat mengenai adanya penjualan miras di wilayah Kecamatan Jombang.
Kapolsek Jombang, AKP Edy Widoyono, menjelaskan bahwa pada pukul 21.45 WIB, pihak kepolisian menerima informasi terkait peredaran minuman keras tersebut. Tanpa menunda waktu, Ipda Dian Rizal M bersama anggota langsung melakukan pemantauan intensif.
Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas berhasil melakukan penindakan dan menangkap tersangka penjual arak, Supriyanto alias Lontong, seorang pria berusia 45 tahun. Dalam penggeledahan, petugas menemukan enam botol arak jowo ukuran 1,5 liter.
AKP Edy Widoyono menegaskan, “Tindakan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan. Kami berkomitmen menindak tegas peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Jombang.”
Ketua DPC LKGSAI Jombang menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Polsek Jombang, berharap razia seperti ini terus dilakukan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman.
