Ketua DPD LKGSAI Jatim Laporkan Penyalahgunaan Aset di BPKAD Kediri
Ketua DPD LKGSAI Jatim Laporkan Penyalahgunaan Aset di BPKAD Kediri
Kediri – Ketua DPD Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Jawa Timur bersama Sekretaris BPAR melakukan kunjungan resmi ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kediri untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan aset milik pemerintah daerah.
Dalam laporan tersebut, mereka menyoroti sejumlah aset di Desa Sumber Agung yang dikuasai oleh oknum tertentu. Beberapa aset tersebut telah dibangun menjadi rumah megah tanpa dilengkapi dokumen atau izin resmi, dan banyak di antaranya tampak “tak bertuan”. Ketua DPD LKGSAI Jatim menegaskan, tindakan ini tidak hanya melanggar aturan administrasi, tetapi juga merugikan keuangan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Kediri.
“Kami meminta pihak BPKAD untuk menindaklanjuti dugaan ini secara serius, memastikan aset milik rakyat tidak disalahgunakan, dan menegakkan hukum sesuai prosedur,” ujar Ketua DPD LKGSAI Jatim.
BPKAD Kabupaten Kediri menyatakan akan mempelajari laporan tersebut dan menindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku, termasuk melakukan verifikasi dokumen dan kondisi aset yang bersangkutan.
Langkah ini menjadi bukti komitmen LKGSAI dalam menjalankan fungsi pengawasan sosial dan memastikan aset daerah digunakan secara transparan serta untuk kepentingan masyarakat luas.
