Ketua dan Sekretaris DPC LKGSAI Jombang Diperiksa Inspektorat Terkait Dugaan Pungli di Barong Sawahan
Ketua dan Sekretaris DPC LKGSAI Jombang Diperiksa Inspektorat Terkait Dugaan Pungli di Barong Sawahan
Jombang – Ketua dan Sekretaris DPC LKGSAI Jombang hadir di kantor Inspektorat Kabupaten Jombang untuk memberikan keterangan terkait pemanggilan dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Desa Barong Sawahan.
Kehadiran mereka dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap proses investigasi yang sedang berjalan, sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas penanganan kasus tersebut. Proses pemeriksaan melibatkan klarifikasi atas laporan masyarakat serta dokumen terkait dugaan pungli yang terjadi di wilayah tersebut.
Ketua DPC LKGSAI Jombang menegaskan, pihaknya siap bekerja sama sepenuhnya dengan aparat untuk mengungkap fakta yang sebenarnya dan memastikan kasus ini ditangani secara adil. Sementara itu, sekretaris DPC menambahkan bahwa lembaga akan terus mengawal proses hukum agar tidak ada praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
Kasus dugaan pungli di Barong Sawahan ini menjadi sorotan publik, dan pihak Inspektorat memastikan pemeriksaan dilakukan secara profesional dan menyeluruh.
