Tim LKGSAI Dipanggil Inspektorat Kabupaten jombang Ketua Umum Edi Munadi Turut Hadir Terkait Dugaan Pungli di Desa Barong Sawahan
Tim LKGSAI Dipanggil Inspektorat Kabupaten jombang Ketua Umum Edi Munadi Turut Hadir Terkait Dugaan Pungli di Desa Barong Sawahan
Kediri, 10 Februari 2026 — Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) di wilayah Kabupatenjombang Kali ini, Tim LKGSAI secara resmi dipanggil oleh Inspektorat Kabupaten jombang terkait dugaan pungli yang terjadi di Desa Barong Sawahan. Ketua Umum LKGSAI, Edi Munadi, hadir langsung dalam pemanggilan tersebut untuk memberikan klarifikasi dan mendukung proses investigasi.
Panggilan tersebut berlangsung di kantor Inspektorat Kabupaten jombang pada Selasa (10/2/2026), dihadiri pula oleh jajaran pejabat Inspektorat serta perwakilan dari LKGSAI. Agenda utama pemanggilan adalah menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyebut adanya praktik pungli dalam pengurusan administrasi desa, yang diduga merugikan warga setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Edi Munadi menegaskan sikap LKGSAI yang konsisten menolak segala bentuk pungli dan praktik ilegal lainnya. “Kami hadir untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan bahwa hak-hak warga Desa Barong Sawahan tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Edi Munadi.
Sementara itu, pihak Inspektorat Kabupaten jombang menyatakan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari prosedur resmi dalam menindaklanjuti laporan dugaan pungli. “Kami menghargai inisiatif LKGSAI dalam melaporkan dugaan pungli ini. Data dan keterangan yang diberikan sangat membantu proses verifikasi dan investigasi kami,” jelas Kepala Inspektorat.
Sejumlah saksi dari masyarakat desa juga hadir memberikan keterangan, sehingga proses investigasi diharapkan berjalan lebih objektif dan menyeluruh. Laporan yang diterima Inspektorat mencakup dugaan pungutan tidak sah dalam pengurusan administrasi desa, mulai dari izin usaha hingga bantuan sosial.
Kehadiran LKGSAI, menurut Edi Munadi, bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mediator yang memastikan proses investigasi berjalan adil dan tidak memihak. Lembaga ini bertekad menindaklanjuti setiap temuan hingga tuntas, termasuk menekan potensi praktik pungli di tingkat desa yang masih rawan terjadi.
Dugaan pungli di Desa Barong Sawahan menjadi sorotan publik karena berdampak langsung pada masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi desa. Dengan pemanggilan Tim LKGSAI oleh Inspektorat, diharapkan masalah ini dapat segera diungkap dan pihak yang terlibat dapat diberikan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Edi Munadi menambahkan bahwa LKGSAI akan terus melakukan pengawasan di seluruh wilayah Kabupaten jombang ami tidak hanya menerima laporan, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk memastikan setiap dugaan pungli mendapatkan perhatian serius dari aparat terkait,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses investigasi masih berlangsung. LKGSAI memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
