Tim LKGS Temukan Ketidaksesuaian Pengelolaan Dana BOS di SD 112 Desa Purwo Bakti
Tim LKGS Temukan Ketidaksesuaian Pengelolaan Dana BOS di SD 112 Desa Purwo Bakti
Purwo Bakti, Jambi — Tim Lembaga Komando Garuda Sakti (LKGS) Provinsi Jambi melakukan kunjungan lapangan ke SD 112 Desa Purwo Bakti sebagai bagian dari kegiatan sosial kontrol dan pemantauan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dalam kunjungan tersebut, tim menemukan sejumlah ketidaksesuaian dan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut.
Beberapa temuan penting antara lain:
- Tidak adanya ruang perpustakaan yang memadai, sehingga siswa kesulitan mendapatkan akses literasi yang layak.
- Tidak tersedia pojok baca di setiap kelas, padahal sesuai Permendikdasmen No. 8 Tahun 2025, setiap sekolah penerima dana BOS wajib mengalokasikan 10% dari total dana berdasarkan jumlah siswa untuk pengembangan pojok baca.
- Isi buku di perpustakaan sangat terbatas, hanya terdiri dari buku paket dan buku pelajaran tanpa tambahan bacaan penunjang seperti buku cerita, pengetahuan umum, maupun literasi anak.
Temuan ini menunjukkan adanya indikasi pengelolaan dana BOS yang tidak transparan dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tim LKGS Provinsi Jambi meminta Dinas Pendidikan dan Inspektorat Daerah untuk segera melakukan pemeriksaan dan audit mendalam terhadap SD 112 Desa Purwo Bakti, agar dana BOS benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukannya demi peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan siswa.
Ketua Tim LKGS Jambi menegaskan bahwa lembaganya akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh penggunaan dana publik, terutama di sektor pendidikan, guna memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan keuangan negara di tingkat sekolah.
“Dana BOS adalah hak siswa. Jika tidak digunakan sebagaimana mestinya, maka yang dirugikan adalah masa depan generasi kita,” tegas perwakilan Tim LKGS Jambi.
