KEDIRI – Tim Investigasi LKGSAI memberikan apresiasi atas keberhasilan Satuan Reserse Narkoba
KEDIRI – Tim Investigasi LKGSAI memberikan apresiasi atas keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri dalam mengungkap kasus kepemilikan sekaligus budidaya tanaman ganja di wilayah hukumnya.
Pengungkapan tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Petungombo dan Desa Sepawon, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Keberhasilan ini dinilai sebagai bukti nyata komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang merusak generasi bangsa.
Ketua Tim Investigasi LKGSAI menyampaikan bahwa langkah cepat dan tegas yang dilakukan Satresnarkoba patut didukung seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, peredaran narkotika, termasuk budidaya ganja, merupakan ancaman serius yang harus diberantas hingga ke akar-akarnya.
“Kami dari Tim Investigasi LKGSAI mengapresiasi penuh keberhasilan Satresnarkoba Polres Kediri dalam membongkar kasus ini. Ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga Kediri dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Lebih lanjut, LKGSAI juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa aparat tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Kediri.
