LKGSAI KEDIRI DUKUNG PENERTIBAN AKTIVITAS PENAMBANGAN PASIR DI SUNGAI BRANTAS
Kediri — Tim Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Kediri menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kota Kediri melalui Satpol PP yang melakukan penertiban aktivitas penambangan pasir di sekitar Jembatan Brawijaya, Jembatan Lama, dan Jembatan Semampir.
Penertiban tersebut dinilai penting karena aktivitas penambangan pasir di sekitar infrastruktur jembatan perlu diawasi secara serius. Jika dilakukan tanpa memperhatikan ketentuan dan aspek keselamatan, pengerukan material sungai berpotensi menyebabkan pasir di sekitar penopang kaki jembatan mengalami pengikisan. Kondisi tersebut tentu perlu menjadi perhatian bersama demi menjaga keamanan infrastruktur dan keselamatan masyarakat yang menggunakan jembatan.
Kepala Satpol PP Kota Kediri, Paulus Luhur Budi Prasetya, menyebut penertiban dilakukan sebagai langkah pencegahan agar pasir yang menopang kaki jembatan tidak terus tergerus akibat aktivitas penambangan.
LKGSAI Kediri menilai langkah pemerintah tersebut merupakan bentuk pengawasan yang perlu terus dilakukan secara berkelanjutan. Penertiban jangan hanya dilakukan ketika muncul persoalan, tetapi juga harus dibarengi dengan pengawasan di berbagai titik yang berpotensi menjadi lokasi aktivitas penambangan pasir yang tidak sesuai ketentuan.
MASIH BANYAK DUGAAN AKTIVITAS TAMBANG PASIR YANG MENJADI PERHATIAN LKGSAI
LKGSAI Kediri juga menegaskan bahwa persoalan penambangan pasir bukan hanya berada pada satu atau dua titik. Masih terdapat sejumlah aktivitas penambangan pasir yang menjadi perhatian dan telah dilaporkan oleh LKGSAI kepada pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan dan penertiban apabila terbukti melanggar ketentuan.
LKGSAI tidak ingin melakukan penilaian sepihak terhadap suatu kegiatan. Namun, setiap laporan masyarakat maupun hasil pemantauan di lapangan harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan oleh instansi yang memiliki kewenangan.
Apabila terdapat kegiatan penambangan yang diduga tidak memiliki perizinan yang diperlukan, berada di lokasi yang tidak semestinya, merusak lingkungan, mengganggu aliran sungai, membahayakan jembatan, atau menimbulkan dampak terhadap masyarakat, maka persoalan tersebut harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.
LKGSAI Kediri akan terus melakukan pemantauan dan menyampaikan laporan melalui jalur yang benar. Kami berharap setiap laporan yang disampaikan dapat diverifikasi secara objektif dan ditindaklanjuti berdasarkan fakta serta ketentuan hukum yang berlaku.
JAGA SUNGAI BRANTAS, JAGA JEMBATAN, JAGA KESELAMATAN MASYARAKAT
Sungai Brantas bukan hanya sekadar tempat mencari sumber penghidupan. Sungai juga merupakan bagian penting dari ekosistem dan memiliki fungsi strategis bagi kehidupan masyarakat.
Begitu pula dengan jembatan. Infrastruktur seperti Jembatan Brawijaya, Jembatan Lama, dan Jembatan Semampir merupakan fasilitas publik yang digunakan masyarakat setiap hari. Karena itu, keamanan konstruksi dan lingkungan di sekitarnya harus dijaga bersama.
LKGSAI mengajak masyarakat untuk tidak takut menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan aktivitas penambangan yang berpotensi merusak lingkungan atau membahayakan fasilitas umum. Namun, informasi tersebut hendaknya disampaikan berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan fitnah atau kesalahpahaman.
LKGSAI juga mendorong pemerintah daerah, Satpol PP, dinas teknis, aparat penegak hukum, serta instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penambangan pasir di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri.
Penertiban harus dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih. Setiap kegiatan yang terbukti melanggar aturan harus diproses sesuai ketentuan, sementara kegiatan yang memenuhi persyaratan dan perizinan hendaknya tetap diberikan ruang untuk menjalankan usahanya sesuai aturan.
LKGSAI Kediri siap bersinergi dengan masyarakat dan pemerintah dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Tujuan utama bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan memastikan kegiatan pembangunan dan pemanfaatan sumber daya alam tetap berjalan dengan memperhatikan keselamatan, lingkungan, aturan hukum, dan kepentingan masyarakat luas.
LKGSAI KEDIRI AKAN TERUS BERGERAK.
Kami akan terus memantau berbagai persoalan di lapangan, termasuk dugaan aktivitas tambang pasir yang dilaporkan masyarakat maupun yang ditemukan dalam pemantauan LKGSAI.
Jika ditemukan dugaan pelanggaran, LKGSAI akan menempuh mekanisme pelaporan kepada instansi yang berwenang dan menyerahkan proses pemeriksaan kepada pihak terkait.
Sungai dijaga, lingkungan dilindungi, infrastruktur diamankan, masyarakat diutamakan.
LKGSAI — HADIR DI TENGAH MASYARAKAT, BERGERAK UNTUK KEPENTINGAN RAKYAT, DAN MENDUKUNG PENEGAKAN ATURAN
