Ketua DPC LKGSAI Kabupaten Blitar Apresiasi Polres Blitar Berantas Judi Sabung Ayam
Blitar — Ketua DPC Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Kabupaten Blitar, Eko, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Blitar dan Polsek setempat yang bergerak cepat melakukan penggerebekan terhadap dua lokasi yang diduga digunakan untuk kegiatan judi sabung ayam, Jumat, 21 Agustus 2026.
Penggerebekan tersebut dilakukan di dua lokasi, yakni Desa Gogodeso, Kecamatan Kanigoro, dan Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas kepolisian tidak menemukan pelaku maupun peserta judi sabung ayam di lokasi. Namun, sebagai langkah pencegahan agar tempat tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa, pihak kepolisian melakukan pembongkaran terhadap sarana dan fasilitas yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam.
Ketua DPC LKGSAI Kabupaten Blitar, Eko, menilai langkah tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami dari LKGSAI Kabupaten Blitar memberikan apresiasi kepada Polres Blitar dan jajaran Polsek yang telah melakukan tindakan tegas terhadap lokasi yang diduga digunakan untuk judi sabung ayam. Pembongkaran sarana tersebut merupakan langkah positif agar lokasi tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan perjudian,” ujar Eko.
Menurutnya, pemberantasan perjudian tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. LKGSAI Kabupaten Blitar menyatakan siap bersinergi dengan pihak kepolisian dan pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan masyarakat agar terbebas dari berbagai bentuk perjudian dan penyakit sosial lainnya.
Eko juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian, termasuk sabung ayam, kepada pihak yang berwenang. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu aparat melakukan pencegahan dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“LKGSAI akan terus mendukung langkah aparat penegak hukum dalam menciptakan Kabupaten Blitar yang aman, tertib dan kondusif. Kami berharap tidak ada lagi tempat-tempat yang digunakan untuk perjudian maupun kegiatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
LKGSAI Kabupaten Blitar juga mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak memberikan ruang bagi berkembangnya perjudian. Kegiatan positif, gotong royong, serta kepedulian terhadap lingkungan harus terus diperkuat demi terciptanya masyarakat yang aman dan nyaman.
LKGSAI hadir sebagai kontrol sosial dan siap bersinergi dengan aparat penegak hukum demi kepentingan masyarakat dan NKRI.
eko ketua
