dpd kgsai..Korupsi di Bali pernah terjadi di berbagai bidang, seperti dana desa, bank, dan pengadaan barang dan jasa.
Korupsi di Bali pernah terjadi di berbagai bidang, seperti dana desa, bank, dan pengadaan barang dan jasa.
Berikut beberapa kasus korupsi di Bali:
- Korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) di Mengwitani. Mantan Perbekel Mengwitani, I Made Rai Sukadana, dihukum 15 bulan penjara dan denda Rp 100 juta.
- Korupsi di Bank BPD Bali Cabang Tabanan. Terdakwa I Wayan Sukarja Satrawan bebas dari tuntutan setelah majelis hakim mengabulkan eksepsi terdakwa.
- Korupsi penyelewengan pengadaan barang dan jasa di UPTD PAM PUPR Provinsi Bali. Tersangka RAS dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf i Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
- Korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Kabupaten Badung. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Denpasar (WKPN Denpasar) Agus Akhyudi mengungkapkan bahwa 90 persen perkara tipikor di PN Denpasar terkait LPD.
apa bisa tahan
