DPD LKGSAI JAWA TIMUR KRITISI PELAKSANAAN JARINGAN PERPIPAAN AIR BERSIH DESA TANGGULKUNDUNG, BESUKI, TULUNGAGUNG
Tim Investigasi Temukan Sejumlah Indikasi Ketidaksesuaian dengan RKS, LKGSAI Dorong Klarifikasi dan Evaluasi Teknis
TULUNGAGUNG, JAWA TIMUR — Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (DPD LKGSAI) Jawa Timur menyoroti pelaksanaan pekerjaan jaringan perpipaan air bersih di Desa Tanggulkundung, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.
Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Tirto Kencana tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp311.910.000 dan diperuntukkan bagi sekitar 81 kepala keluarga (KK) penerima manfaat.
Sorotan ini muncul setelah tim investigasi LKGSAI bersama Ketua DPC LKGSAI, Eko, melakukan peninjauan lapangan. Dari hasil pemantauan tersebut, tim menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu mendapatkan klarifikasi dan pemeriksaan teknis lebih lanjut, khususnya terkait kesesuaian pekerjaan dengan Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS).
Temuan Lapangan Menjadi Sorotan
Salah satu hal yang menjadi perhatian tim adalah ukuran tiga unit box stop kran. Berdasarkan informasi dokumen RKS yang menjadi acuan tim, ukuran box tersebut tercantum sebesar 60 x 60 cm. Namun, berdasarkan hasil pengukuran di lapangan, ukuran yang ditemukan disebut sekitar 50 x 50 cm.
Selain itu, tim juga menyoroti kerangka penutup box stop kran. Dalam dokumen yang menjadi acuan pemeriksaan, material tersebut disebut menggunakan plat dengan ukuran 40 x 40 x 20 mm. Sementara itu, menurut hasil pengamatan tim, komponen yang terpasang diduga belum sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam dokumen.
Temuan lainnya berkaitan dengan kedalaman galian pipa PVC HDPE untuk sambungan rumah (SR). Tim menilai kedalaman galian di beberapa bagian yang diperiksa perlu diverifikasi kembali untuk memastikan kesesuaiannya dengan gambar teknis, RKS, dan ketentuan pelaksanaan pekerjaan yang berlaku.
LKGSAI menegaskan bahwa setiap temuan tersebut perlu diperiksa secara objektif dengan membandingkan kondisi lapangan, dokumen kontrak, gambar kerja, spesifikasi teknis, serta kemungkinan adanya perubahan pekerjaan yang telah disetujui secara resmi.
LKGSAI Minta Klarifikasi dan Evaluasi Teknis
DPD LKGSAI Jawa Timur meminta pihak pelaksana, konsultan pengawas apabila ada, serta instansi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai sejumlah perbedaan yang ditemukan tim investigasi.
LKGSAI juga mendorong agar dilakukan pemeriksaan teknis bersama untuk memastikan apakah ukuran box stop kran, material kerangka penutup, dan kedalaman galian pipa telah memenuhi persyaratan pekerjaan.
Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya ketidaksesuaian terhadap kontrak dan RKS, pihak yang berwenang diharapkan mengambil langkah korektif sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pembangunan jaringan air bersih harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Dengan nilai kontrak Rp311.910.000 dan sasaran sekitar 81 KK, kualitas pekerjaan harus menjadi perhatian bersama. Kami ingin memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi, sehingga hasilnya aman, layak, dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang,” demikian penegasan LKGSAI dalam menyikapi temuan tersebut.
Mengedepankan Kontrol Sosial dan Praduga Tak Bersalah
Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi kontrol sosial, LKGSAI menyatakan bahwa pengawasan terhadap pekerjaan yang menggunakan anggaran publik merupakan bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas pembangunan.
Meski demikian, temuan lapangan tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran atau kerugian keuangan negara. Diperlukan klarifikasi dari pihak pelaksana dan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang untuk menentukan kesesuaian pekerjaan dengan ketentuan teknis maupun kontraktual.
LKGSAI berharap seluruh pihak bersikap terbuka dan kooperatif agar persoalan ini dapat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai aturan.
LKGSAI — Tegas dalam Pengawasan, Objektif dalam Temuan, dan Mengedepankan Kepentingan Masyarakat.
i.
