LKGSAI JAWA TIMUR SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN PROYEK PERPIPAAN AIR BERSIH TANGGULKUNDUNG KE KPK DAN KEJAKSAAN — BARANG BUKTI DAN DOKUMEN TELAH DIPERSIAPKAN!
TULUNGAGUNG, JAWA TIMUR — Pelaksanaan proyek jaringan perpipaan air bersih di Desa Tanggulkundung, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026, mendapat sorotan serius dari Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (DPD LKGSAI) Jawa Timur.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Tirto Kencana dengan nilai kontrak Rp311.910.000 tersebut diperuntukkan bagi sekitar 81 kepala keluarga (KK) penerima manfaat. Program penyediaan air bersih ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu, kualitas pekerjaan, kesesuaian spesifikasi teknis, serta penggunaan anggaran harus menjadi perhatian bersama.
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan yang disampaikan Tim Investigasi LKGSAI, ditemukan sejumlah bagian pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS). Temuan tersebut dinilai perlu mendapatkan klarifikasi dari pihak pelaksana, konsultan pengawas apabila ada, serta instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.
TIGA TEMUAN LAPANGAN MENJADI SOROTAN
1. Ukuran box stop kran diduga tidak sesuai dokumen RKS
Dalam dokumen teknis yang menjadi acuan tim, ukuran box stop kran disebutkan sebesar 60 × 60 cm. Namun, berdasarkan keterangan hasil pengukuran lapangan yang disampaikan Tim Investigasi LKGSAI, ukuran box yang ditemukan diduga hanya sekitar 50 × 50 cm.
Perbedaan ukuran tersebut perlu diuji kembali melalui pengukuran bersama, pencocokan terhadap gambar kerja, serta pemeriksaan dokumen kontrak dan spesifikasi teknis yang berlaku.
Apabila ketidaksesuaian tersebut terbukti dan tidak memiliki dasar perubahan teknis yang sah, kondisi ini perlu ditindaklanjuti oleh pihak pengawas dan pejabat yang berwenang.
2. Kerangka penutup box stop kran dipertanyakan
Tim LKGSAI juga menyoroti kerangka penutup box stop kran. Berdasarkan informasi mengenai dokumen RKS yang disampaikan kepada tim, terdapat spesifikasi material berukuran 40 × 40 × 20 mm.
Akan tetapi, menurut hasil pemantauan lapangan, kerangka penutup yang terpasang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi tersebut.
Perbedaan itu perlu diperiksa secara teknis, termasuk jenis material, dimensi aktual, kualitas pemasangan, dan kesesuaiannya dengan gambar serta dokumen kontrak. Pihak pelaksana perlu diberikan kesempatan untuk menjelaskan apakah terdapat perubahan spesifikasi yang telah disetujui secara resmi.
3. Kedalaman galian pipa PVC HDPE untuk sambungan SR dipertanyakan
Temuan berikutnya berkaitan dengan kedalaman galian pipa PVC HDPE untuk sambungan SR atau sambungan rumah.
Tim LKGSAI menyampaikan bahwa kedalaman galian pada sejumlah bagian pekerjaan diduga belum maksimal dan perlu dicocokkan dengan ketentuan teknis dalam RKS maupun gambar kerja.
Kedalaman pemasangan pipa merupakan salah satu aspek yang perlu diperiksa untuk memastikan keamanan jaringan, perlindungan pipa, serta ketahanan instalasi dalam jangka panjang.
Untuk memastikan ada atau tidaknya ketidaksesuaian, diperlukan pengukuran langsung pada titik-titik yang dipersoalkan, dokumentasi kondisi galian, serta pemeriksaan terhadap spesifikasi teknis yang berlaku.
LKGSAI SIAP MEMBAWA DOKUMEN DAN BUKTI KE APARAT PENEGAK HUKUM
Menindaklanjuti sejumlah temuan tersebut, Tim LKGSAI menyatakan telah mempersiapkan barang bukti dan dokumen pendukung yang berkaitan langsung dengan dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek.
Dokumen dan bukti tersebut rencananya akan disampaikan melalui pengaduan resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan sesuai kewenangan masing-masing. LKGSAI juga menyatakan akan menempuh jalur pelaporan hingga tingkat Kejaksaan Agung apabila diperlukan, khususnya kepada bidang yang menangani tindak pidana khusus.
Langkah ini dimaksudkan agar temuan lapangan dapat diperiksa secara objektif, termasuk untuk menilai apakah persoalan yang ditemukan merupakan ketidaksesuaian teknis, kekurangan pelaksanaan yang harus diperbaiki, atau terdapat indikasi pelanggaran hukum lain yang membutuhkan penyelidikan lebih lanjut.
LKGSAI menegaskan bahwa laporan yang akan disampaikan bukanlah putusan mengenai adanya tindak pidana. Penilaian atas dugaan penyimpangan, potensi kerugian keuangan negara, dan kemungkinan pertanggungjawaban pihak-pihak terkait harus didasarkan pada hasil pemeriksaan serta bukti yang sah.
ANGGARAN PUBLIK HARUS DIPERTANGGUNGJAWABKAN
Dengan nilai kontrak sebesar Rp311.910.000 dan sasaran sekitar 81 KK penerima manfaat, proyek jaringan perpipaan air bersih Desa Tanggulkundung memiliki kepentingan langsung bagi masyarakat.
Karena itu, LKGSAI memandang bahwa pelaksanaan pekerjaan harus memenuhi ketentuan kontrak, spesifikasi teknis, standar mutu, serta ketentuan pengadaan yang berlaku. Pengawasan yang baik diperlukan agar manfaat program benar-benar dirasakan warga dan anggaran daerah digunakan secara bertanggung jawab.
LKGSAI juga mendorong instansi terkait untuk tidak mengabaikan temuan masyarakat maupun lembaga kontrol sosial. Apabila ditemukan kekurangan, perlu ada pemeriksaan, penjelasan tertulis, dan tindakan korektif sesuai ketentuan yang berlaku.
MINTA KLARIFIKASI DINAS TERKAIT DAN CV TIRTO KENCANA
Untuk menjamin pemberitaan yang berimbang, LKGSAI mendorong Dinas PUPR atau instansi penanggung jawab proyek, pejabat pembuat komitmen (PPK) apabila ada, pihak pengawas, serta CV Tirto Kencana memberikan penjelasan resmi mengenai:
- Dasar penetapan ukuran box stop kran yang tercantum dalam dokumen teknis.
- Spesifikasi material dan ukuran kerangka penutup box stop kran.
- Ketentuan kedalaman galian pipa untuk sambungan SR serta hasil pemeriksaan lapangan.
- Ada atau tidaknya perubahan spesifikasi yang disetujui secara resmi.
- Langkah pemeriksaan dan perbaikan apabila terbukti terdapat pekerjaan yang tidak sesuai kontrak.
Klarifikasi tersebut penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan persoalan ini tidak berkembang hanya berdasarkan asumsi sepihak.
LKGSAI: KAWAL SAMPAI ADA KEJELASAN
LKGSAI menyatakan akan terus mengawal persoalan ini melalui mekanisme pengaduan dan kontrol sosial sesuai peraturan perundang-undangan.
Tim juga menyiapkan dokumentasi temuan lapangan sebagai bahan pendukung laporan. Setiap bukti akan disampaikan kepada pihak berwenang agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Prinsip LKGSAI jelas: setiap penggunaan anggaran publik harus transparan, setiap pekerjaan harus sesuai ketentuan, dan setiap dugaan penyimpangan harus diperiksa secara objektif.
LKGSAI mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses klarifikasi dan pemeriksaan. Apabila dugaan ketidaksesuaian terbukti, tindakan korektif maupun langkah hukum harus dilakukan sesuai aturan. Sebaliknya, pihak yang dilaporkan juga berhak memberikan penjelasan dan pembelaan berdasarkan bukti.
SALAM MAJU — LKGSAI TERUS KEMBANGKAN SAYAP.
