Ketua DPC LKGSAI Blitar Raya Soroti Molornya Pelaksanaan Proyek APBD Kabupaten Blitar Tahun 2026
BLITAR – Ketua DPC Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Blitar Raya, Yulius Eko Wahyono, menyoroti lambatnya pelaksanaan sejumlah proyek fisik yang bersumber dari APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat berbagai proyek fisik di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum mulai dilaksanakan. Kondisi tersebut, menurut Yulius, menunjukkan adanya keterlambatan dalam pelaksanaan program pembangunan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Pelaksanaan proyek yang semakin mundur berpotensi memengaruhi efektivitas waktu pengerjaan. Apalagi dalam waktu dekat akan memasuki musim penghujan yang dapat menjadi kendala dalam penyelesaian proyek fisik serta berpotensi memengaruhi kualitas hasil pekerjaan apabila waktu pelaksanaannya semakin terbatas,” ujar Yulius.
Ia juga menilai keterlambatan realisasi belanja pembangunan dapat berdampak terhadap perputaran ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil, pekerja konstruksi, dan sektor usaha lainnya yang bergantung pada aktivitas pembangunan pemerintah.
Selain itu, Yulius menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang menurutnya mencapai sekitar Rp390 miliar. Ia berpendapat bahwa apabila dana pembangunan belum segera direalisasikan, maka dana tersebut akan tetap tersimpan di perbankan sehingga manfaat ekonominya bagi masyarakat belum dapat dirasakan secara optimal.
Oleh karena itu, DPC LKGSAI Blitar Raya berharap Pemerintah Kabupaten Blitar dapat melakukan evaluasi terhadap perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.
“Kami berharap pada Tahun Anggaran 2027 pelaksanaan proyek-proyek fisik sudah dapat dimulai sejak bulan Maret atau April. Dengan demikian, pembangunan dapat berjalan lebih efektif, kualitas pekerjaan lebih terjaga, dan perputaran APBD bisa lebih cepat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama pelaku ekonomi kecil,” tutup Yulius.
LKGSAI menyampaikan bahwa masukan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam mendorong pelaksanaan pembangunan yang lebih tepat waktu, efektif, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Blitar.
wartawan eko ketua dpc blitar lkhsai
