Uncategorized
INSPIKTORAT KABUPATEN JOMBANG BERAKSI CEPAT, TIM LKGSAI DIPANGGIL UNTUK PEMERIKSAAN: KASUS PUNGLI DI DESA BARONG SAWAHAN MENUAI PERHATIAN
INSPIKTORAT KABUPATEN JOMBANG BERAKSI CEPAT, TIM LKGSAI DIPANGGIL UNTUK PEMERIKSAAN: KASUS PUNGLI DI DESA BARONG SAWAHAN MENUAI PERHATIAN
Jombang – Inspektorat Kabupaten Jombang menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus pungutan liar (pungli) di Desa Barong Sawahan. Setelah Tim LKGSAI dipanggil untuk memberikan keterangan, kini giliran Tim Pengukuran Madasik yang dipanggil untuk pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini menunjukkan bahwa Inspektorat Kabupaten Jombang benar-benar berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus pungli ini.
Ketua Umum LKGSAI memberikan apresiasi kepada Inspektorat Kabupaten Jombang yang bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus pungli ini. “Kami memberikan acungan jempol kepada tim Inspektorat yang langsung bertindak setelah ada aduan dari masyarakat,” ujar Ketua Umum LKGSAI. Ia berharap agar kasus ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat bahwa pemerintah daerah serius dalam menangani kasus pungli.
Kasus pungli di Desa Barong Sawahan ini menjadi sorotan publik setelah adanya laporan dari masyarakat. Inspektorat Kabupaten Jombang kemudian melakukan penyelidikan dan memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan. Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Inspektorat Kabupaten Jombang, diharapkan kasus pungli ini dapat diungkap tuntas dan pelaku dapat diberikan sanksi yang sesuai.
Masyarakat berharap agar pemerintah daerah dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik pungli yang meresahkan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta suasana yang kondusif dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Inspektorat Kabupaten Jombang diharapkan dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam menangani kasus pungli ini. Dengan kerjasama antara pemerintah daerah, masyarakat, dan aparat penegak hukum, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari pungli dan korupsi.
Dalam beberapa waktu terakhir, Inspektorat Kabupaten Jombang telah menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus korupsi dan pungli. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan menciptakan suasana yang kondusif untuk pembangunan daerah.



Tim LKGSAI Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Suap Kepala Desa di Kediri
Tim LKGSAI Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Suap Kepala Desa di Kediri
Kediri – Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) terus memantau perkembangan kasus dugaan suap pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah sejumlah kepala desa diduga menerima uang dari calon perangkat desa untuk meloloskan mereka dalam proses seleksi yang berlangsung pada tahun 2023.
Salah satu saksi yang hadir dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya mengungkapkan bahwa Kepala Desa Duwet, Gogik Hananta, menerima uang senilai Rp120 juta. Dugaan suap ini menjadi bukti adanya praktik yang merugikan masyarakat dan mencederai integritas proses seleksi perangkat desa.
Kasus ini tidak hanya menimpa Kepala Desa Duwet. Beberapa kepala desa lain yang telah diadili antara lain:
- Imam Jamiin, Kepala Desa Kalirong, Tarokan
- Darwanto, Kepala Desa Pojok, Wates
- Sutrisno, Kepala Desa Mangunrejo, Ngadiluwih
Modus Dugaan Suap
Menurut keterangan saksi dan hasil penyelidikan, uang yang diterima oleh kepala desa digunakan untuk meloloskan calon perangkat desa yang memberikan uang. Besaran yang diterima bervariasi, mulai dari Rp120 juta hingga Rp150 juta. Bahkan, dugaan ini diduga melibatkan ratusan kepala desa serta oknum tertentu yang mengatur jalannya proses seleksi secara sistematis.
Respons Masyarakat dan LKGSAI
Masyarakat Kabupaten Kediri menuntut adanya transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini. Mereka berharap agar aparat penegak hukum menindak tegas semua pihak yang terlibat, sehingga menciptakan efek jera dan menjaga integritas pemerintahan desa.
Sementara itu, LKGSAI melalui tim pemantau kasus menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Ketua Umum LKGSAI, Edi Munadi, menegaskan bahwa lembaga akan memastikan kasus ini mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum dan menjadi pembelajaran penting bagi seluruh kepala desa di Kabupaten Kediri.
Dengan pengawasan dari masyarakat dan lembaga independen seperti LKGSAI, diharapkan proses seleksi perangkat desa ke depan dapat berjalan transparan, adil, dan bebas dari praktik suap yang merugikan publik.
Inspektorat Jombang Apresiasi Kelengkapan Bukti dari Tim LKGSai dalam Dugaan Pungli di Desa Barong Sawahan.komplit
Inspektorat Jombang Apresiasi Kelengkapan Bukti dari Tim LKGSai dalam Dugaan Pungli di Desa Barong Sawahan
JOMBANG – Keseriusan Inspektorat Kabupaten Jombang dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) kembali terlihat saat memanggil Tim Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSai) sebagai pelapor dugaan pungli di Desa Barong Sawahan. Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya Inspektorat untuk menegakkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik di wilayah Kabupaten Jombang.
Dalam pertemuan tersebut, Tim LKGSai menyerahkan tambahan barang bukti yang relevan dan mendukung dugaan adanya pungli. Barang bukti ini dianggap sangat komprehensif, mencakup dokumen, foto, dan bukti pendukung lain yang selama ini menjadi kendala dalam proses penyelidikan awal.
“Kami sangat mengapresiasi kerjasama dari Tim LKGSai. Bukti-bukti yang diserahkan sudah sangat lengkap, sehingga proses verifikasi dan investigasi dapat dilakukan lebih cepat dan tepat,” ujar pihak Inspektorat Jombang.
Lebih lanjut, Tim Inspektorat menegaskan bahwa upaya pemberantasan pungli bukan hanya sekadar tindakan administratif, tetapi juga bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan layanan publik yang bersih dan bebas dari praktik ilegal. Pemanggilan Tim LKGSai dan pengumpulan bukti tambahan ini menunjukkan sinergi antara masyarakat melalui lembaga pengawas sosial dan aparat pemerintah.
Sementara itu, Ketua Tim LKGSai menegaskan bahwa keterlibatan lembaganya bertujuan membantu pemerintah dalam menegakkan hukum dan memastikan hak-hak warga desa tidak dirugikan oleh praktik pungli. “Kami siap memberikan dukungan penuh, baik berupa data maupun bukti tambahan, demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan transparan,” kata Ketua LKGSai.
Dengan adanya bukti yang komplit ini, Inspektorat Jombang optimistis dapat menindaklanjuti dugaan pungli di Desa Barong Sawahan secara menyeluruh. Langkah ini sekaligus menjadi contoh kolaborasi efektif antara masyarakat sipil dan aparat pemerintah dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat
Tim. Jombang.
DPD LKGSAI Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba Bersama BNN
DPD LKGSAI Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba Bersama BNN
Kediri — DPD Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) menunjukkan komitmen kuat dalam menjalankan program kerja sosialnya, khususnya di bidang pencegahan narkoba. Tim edukasi DPD LKGSAI bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan sosialisasi dan kampanye anti-narkoba kepada masyarakat, dengan tujuan meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Kami sangat kompak dalam melaksanakan program kerja LKGSAI, terutama untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” ujar Ketua DPD LKGSAI.
Kegiatan ini mencakup penyuluhan, pembagian brosur, dan diskusi interaktif dengan masyarakat, khususnya remaja dan pelajar, agar memahami risiko narkoba dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaannya.
DPD LKGSAI menegaskan bahwa kolaborasi dengan BNN ini menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun lingkungan yang bersih dari narkoba. Bersama-sama, LKGSAI dan BNN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tegas mengatakan: Stop Narkoba!
BNN Kota Kediri Apresiasi dan Dukung Penuh Program Edukasi Anti-Narkoba LKGSAI, Siap Turunkan Tim ke Kabupaten Kediri
BNN Kota Kediri Apresiasi dan Dukung Penuh Program Edukasi Anti-Narkoba LKGSAI, Siap Turunkan Tim ke Kabupaten Kediri
Kediri – Tim Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) DPD Jawa Timur melakukan kunjungan strategis ke Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri, baru-baru ini. Rombongan LKGSAI dipimpin oleh Ketua DPD Jawa Timur, Bapak Purnomo, dengan didampingi Sekretaris Eka, serta Sekretaris Jenderal BPAR, Bapak Syampurna. Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin sinergi dan membahas langkah-langkah konkret pemberdayaan edukasi anti-narkoba di wilayah Kediri, baik kota maupun kabupaten.
Kepala BNN Kota Kediri menyambut hangat kedatangan tim LKGSAI. Dalam pertemuan tersebut, beliau menyatakan apresiasi atas inisiatif LKGSAI yang konsisten mengedepankan edukasi dan pencegahan narkoba di masyarakat. Kepala BNN menegaskan bahwa edukasi merupakan salah satu pilar penting dalam memberantas peredaran narkoba, selain penindakan hukum, sehingga dukungan dari lembaga kontrol sosial seperti LKGSAI sangat krusial.
“Program edukasi yang dilakukan LKGSAI sangat selaras dengan misi BNN dalam memberantas narkoba melalui pendekatan preventif dan humanis. Kami siap menurunkan tim BNN untuk mendukung kegiatan ini, tidak hanya di kota Kediri, tetapi juga di seluruh kabupaten Kediri,” ujar Kepala BNN. Pernyataan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba.
Bapak Purnomo, Ketua DPD LKGSAI Jawa Timur, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga kontrol sosial dan aparat pemerintah. Menurutnya, LKGSAI tidak hanya fokus pada pengawasan dan pelaporan, tetapi juga aktif dalam edukasi masyarakat, termasuk penyuluhan di sekolah, kampus, komunitas pemuda, dan lingkungan masyarakat yang rawan penyalahgunaan narkoba. “Sinergi dengan BNN Kota Kediri akan memperkuat capaian program kami. Edukasi adalah kunci utama agar generasi muda terlindungi dari bahaya narkoba,” jelas Purnomo.
Sementara itu, Sekretaris Eka menambahkan bahwa LKGSAI siap mendukung sepenuhnya setiap langkah yang dilakukan BNN dalam program preventif, termasuk penyediaan media informasi, sosialisasi, serta monitoring lapangan. Dukungan ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat secara luas dan merata, khususnya di daerah-daerah yang rawan peredaran narkoba.
Sekjend BPAR, Syampurna, juga menekankan bahwa kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga. Menurutnya, pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi harus melibatkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. “LKGSAI hadir sebagai lembaga kontrol sosial yang kritis dan konstruktif, memastikan program edukasi anti-narkoba bisa diterima dan diimplementasikan secara maksimal,” ujarnya.
Dengan adanya dukungan penuh dari Kepala BNN Kota Kediri, LKGSAI berkomitmen untuk segera menyusun program edukasi terpadu yang akan dilaksanakan secara bertahap, termasuk di Kabupaten Kediri. Program ini mencakup penyuluhan, seminar, workshop, serta kegiatan kreatif yang mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya pola hidup sehat.
Kunjungan ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara LKGSAI dan BNN Kota Kediri berjalan dengan baik. Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba, tetapi juga memperkuat peran lembaga kontrol sosial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Melalui langkah-langkah strategis ini, LKGSAI dan BNN Kota Kediri membuktikan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan kerja sama yang solid antara pemerintah, lembaga sosial, dan masyarakat. Edukasi yang menyeluruh, terencana, dan berkelanjutan menjadi kunci utama untuk mewujudkan generasi muda Kediri yang sehat, produktif, dan bebas dari ancaman narkoba.




Ketua Umum LKGSAI Apresiasi Kinerja Inspektorat Jombang dalam Tindak Lanjut Dugaan Pungli di Desa Barong Sawahan
Ketua Umum LKGSAI Apresiasi Kinerja Inspektorat Jombang dalam Tindak Lanjut Dugaan Pungli di Desa Barong Sawahan
Jombang – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum aparat desa di Desa Barong Sawahan, Kabupaten Jombang, kini mendapat sorotan serius. Ketua Umum Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI), Edi Munadi, S.H., S.Ag, memberikan apresiasi tinggi berupa acungan jempol kepada Inspektorat Kabupaten Jombang atas langkah cepat dan profesional dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Kehadiran Ketua Umum LKGSAI di Jombang bukan sekadar formalitas. Dalam agenda klarifikasi yang melibatkan tim LKGSAI, Edi Munadi tampak hangat menyapa anggota tim, tersenyum, dan memberi semangat. Sikapnya ini menegaskan dukungan penuh LKGSAI terhadap upaya transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.
“Langkah Inspektorat Jombang dalam menindaklanjuti laporan dugaan pungli ini sangat luar biasa. Bukti nyata bahwa suara masyarakat didengar dan ditindaklanjuti,” kata Edi Munadi di hadapan awak media dan tim LKGSAI. Ia menekankan bahwa pengawasan lembaga sosial kontrol seperti LKGSAI menjadi bagian penting dalam menjaga integritas pelayanan publik.
Salah satu anggota tim LKGSAI yang turut hadir, Ahmad Fauzi, menyatakan bahwa kehadiran Ketua Umum memberikan motivasi tambahan. “Bapak Edi selalu menekankan pentingnya profesionalisme. Saat beliau tersenyum dan memberi semangat, itu menambah energi bagi kami untuk tetap objektif dalam mengawal laporan masyarakat,” ujarnya.
Kasus dugaan pungli di Desa Barong Sawahan bermula dari laporan masyarakat mengenai pemungutan biaya yang tidak sesuai aturan oleh oknum aparat desa. Tim LKGSAI kemudian mengawal proses klarifikasi, memastikan setiap prosedur dijalankan secara transparan. “Kami mendampingi warga agar hak mereka tidak diabaikan. Semua klarifikasi dilakukan dengan tertib dan sesuai regulasi,” tambah Ahmad Fauzi.
Dalam pertemuan itu, pihak Inspektorat menjelaskan mekanisme penanganan dugaan pungli dan tindak lanjut yang sudah dilakukan. Diskusi berjalan terbuka, melibatkan Ketua Umum, tim LKGSAI, serta aparat desa yang terkait. Edi Munadi menekankan pentingnya komunikasi terbuka dan kolaborasi antara lembaga sosial kontrol dan pemerintah daerah.
“Kolaborasi yang solid akan meminimalkan praktik pungli dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan transparan,” kata Edi Munadi. Ia berharap langkah yang dilakukan di Jombang menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberantas praktik pungli dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Selain memberikan apresiasi kepada Inspektorat, Edi Munadi juga menyampaikan penghargaan kepada tim LKGSAI yang konsisten mengawal laporan masyarakat. “Tanpa keberanian dan keteguhan tim LKGSAI, banyak kasus seperti ini bisa terabaikan. Mereka adalah garda terdepan pengawasan sosial yang efektif,” ujarnya.
Pertemuan ini sekaligus menegaskan komitmen LKGSAI dalam mengawal setiap laporan masyarakat, mendukung penegakan hukum, dan memastikan pemerintah daerah bertindak profesional serta akuntabel. Apresiasi Ketua Umum kepada Inspektorat menjadi simbol nyata bahwa pengawasan masyarakat dan lembaga sosial kontrol memiliki peran strategis dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan praktik pungli di Kabupaten Jombang dapat diminimalisir, sekaligus memberikan contoh positif bagi daerah lain dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan terpercaya.
tim lkgsai
Ketua DPD Jatim LKGSAI Dampingi Edukasi Bahaya Narkoba di Dinas Pendidikan
Ketua DPD Jatim LKGSAI Dampingi Edukasi Bahaya Narkoba di Dinas Pendidikan
Surabaya – Ketua DPD Jawa Timur Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI), Bapak Purnomo, S.H., melakukan kunjungan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk membahas kelanjutan program edukasi bahaya narkoba di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Kehadiran Bapak Purnomo di Dinas Pendidikan bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara LKGSAI dan instansi terkait dalam memberikan edukasi preventif kepada siswa. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dini tentang dampak negatif penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
“Kita ingin anak-anak sejak dini memahami risiko narkoba, sehingga mereka bisa mengambil keputusan yang bijak,” ujar Bapak Purnomo. Ia menambahkan bahwa edukasi ini akan dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan guru, orang tua, dan masyarakat.
Dinas Pendidikan menyambut positif inisiatif ini dan berkomitmen mendukung program LKGSAI agar edukasi bahaya narkoba menjadi bagian integral dari kurikulum pembelajaran.
Dengan langkah ini, LKGSAI bersama Dinas Pendidikan berharap dapat menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar di Jawa Timur, sekaligus membentuk generasi muda yang sehat dan produktif.
Ketua DPD LKGSAI Jatim Laporkan Penyalahgunaan Aset di BPKAD Kediri
Ketua DPD LKGSAI Jatim Laporkan Penyalahgunaan Aset di BPKAD Kediri
Kediri – Ketua DPD Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Jawa Timur bersama Sekretaris BPAR melakukan kunjungan resmi ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kediri untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan aset milik pemerintah daerah.
Dalam laporan tersebut, mereka menyoroti sejumlah aset di Desa Sumber Agung yang dikuasai oleh oknum tertentu. Beberapa aset tersebut telah dibangun menjadi rumah megah tanpa dilengkapi dokumen atau izin resmi, dan banyak di antaranya tampak “tak bertuan”. Ketua DPD LKGSAI Jatim menegaskan, tindakan ini tidak hanya melanggar aturan administrasi, tetapi juga merugikan keuangan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Kediri.
“Kami meminta pihak BPKAD untuk menindaklanjuti dugaan ini secara serius, memastikan aset milik rakyat tidak disalahgunakan, dan menegakkan hukum sesuai prosedur,” ujar Ketua DPD LKGSAI Jatim.
BPKAD Kabupaten Kediri menyatakan akan mempelajari laporan tersebut dan menindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku, termasuk melakukan verifikasi dokumen dan kondisi aset yang bersangkutan.
Langkah ini menjadi bukti komitmen LKGSAI dalam menjalankan fungsi pengawasan sosial dan memastikan aset daerah digunakan secara transparan serta untuk kepentingan masyarakat luas.
Ketua dan Sekretaris DPC LKGSAI Jombang Diperiksa Inspektorat Terkait Dugaan Pungli di Barong Sawahan
Ketua dan Sekretaris DPC LKGSAI Jombang Diperiksa Inspektorat Terkait Dugaan Pungli di Barong Sawahan
Jombang – Ketua dan Sekretaris DPC LKGSAI Jombang hadir di kantor Inspektorat Kabupaten Jombang untuk memberikan keterangan terkait pemanggilan dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Desa Barong Sawahan.
Kehadiran mereka dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap proses investigasi yang sedang berjalan, sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas penanganan kasus tersebut. Proses pemeriksaan melibatkan klarifikasi atas laporan masyarakat serta dokumen terkait dugaan pungli yang terjadi di wilayah tersebut.
Ketua DPC LKGSAI Jombang menegaskan, pihaknya siap bekerja sama sepenuhnya dengan aparat untuk mengungkap fakta yang sebenarnya dan memastikan kasus ini ditangani secara adil. Sementara itu, sekretaris DPC menambahkan bahwa lembaga akan terus mengawal proses hukum agar tidak ada praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
Kasus dugaan pungli di Barong Sawahan ini menjadi sorotan publik, dan pihak Inspektorat memastikan pemeriksaan dilakukan secara profesional dan menyeluruh.
