Ketua Umum LKGSAI Apresiasi Kinerja Inspektorat Jombang dalam Tindak Lanjut Dugaan Pungli di Desa Barong Sawahan
Ketua Umum LKGSAI Apresiasi Kinerja Inspektorat Jombang dalam Tindak Lanjut Dugaan Pungli di Desa Barong Sawahan
Jombang – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum aparat desa di Desa Barong Sawahan, Kabupaten Jombang, kini mendapat sorotan serius. Ketua Umum Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI), Edi Munadi, S.H., S.Ag, memberikan apresiasi tinggi berupa acungan jempol kepada Inspektorat Kabupaten Jombang atas langkah cepat dan profesional dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Kehadiran Ketua Umum LKGSAI di Jombang bukan sekadar formalitas. Dalam agenda klarifikasi yang melibatkan tim LKGSAI, Edi Munadi tampak hangat menyapa anggota tim, tersenyum, dan memberi semangat. Sikapnya ini menegaskan dukungan penuh LKGSAI terhadap upaya transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.
“Langkah Inspektorat Jombang dalam menindaklanjuti laporan dugaan pungli ini sangat luar biasa. Bukti nyata bahwa suara masyarakat didengar dan ditindaklanjuti,” kata Edi Munadi di hadapan awak media dan tim LKGSAI. Ia menekankan bahwa pengawasan lembaga sosial kontrol seperti LKGSAI menjadi bagian penting dalam menjaga integritas pelayanan publik.
Salah satu anggota tim LKGSAI yang turut hadir, Ahmad Fauzi, menyatakan bahwa kehadiran Ketua Umum memberikan motivasi tambahan. “Bapak Edi selalu menekankan pentingnya profesionalisme. Saat beliau tersenyum dan memberi semangat, itu menambah energi bagi kami untuk tetap objektif dalam mengawal laporan masyarakat,” ujarnya.
Kasus dugaan pungli di Desa Barong Sawahan bermula dari laporan masyarakat mengenai pemungutan biaya yang tidak sesuai aturan oleh oknum aparat desa. Tim LKGSAI kemudian mengawal proses klarifikasi, memastikan setiap prosedur dijalankan secara transparan. “Kami mendampingi warga agar hak mereka tidak diabaikan. Semua klarifikasi dilakukan dengan tertib dan sesuai regulasi,” tambah Ahmad Fauzi.
Dalam pertemuan itu, pihak Inspektorat menjelaskan mekanisme penanganan dugaan pungli dan tindak lanjut yang sudah dilakukan. Diskusi berjalan terbuka, melibatkan Ketua Umum, tim LKGSAI, serta aparat desa yang terkait. Edi Munadi menekankan pentingnya komunikasi terbuka dan kolaborasi antara lembaga sosial kontrol dan pemerintah daerah.
“Kolaborasi yang solid akan meminimalkan praktik pungli dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan transparan,” kata Edi Munadi. Ia berharap langkah yang dilakukan di Jombang menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberantas praktik pungli dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Selain memberikan apresiasi kepada Inspektorat, Edi Munadi juga menyampaikan penghargaan kepada tim LKGSAI yang konsisten mengawal laporan masyarakat. “Tanpa keberanian dan keteguhan tim LKGSAI, banyak kasus seperti ini bisa terabaikan. Mereka adalah garda terdepan pengawasan sosial yang efektif,” ujarnya.
Pertemuan ini sekaligus menegaskan komitmen LKGSAI dalam mengawal setiap laporan masyarakat, mendukung penegakan hukum, dan memastikan pemerintah daerah bertindak profesional serta akuntabel. Apresiasi Ketua Umum kepada Inspektorat menjadi simbol nyata bahwa pengawasan masyarakat dan lembaga sosial kontrol memiliki peran strategis dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan praktik pungli di Kabupaten Jombang dapat diminimalisir, sekaligus memberikan contoh positif bagi daerah lain dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan terpercaya.
tim lkgsai
