Pengurus DPC LKGSAI Kabupaten Jombang, Jawa Timur, memenuhi panggilan dari Kejaksaan Negeri Jombang
Pengurus DPC LKGSAI Kabupaten Jombang, Jawa Timur, memenuhi panggilan dari Kejaksaan Negeri Jombang terkait laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di wilayah Barong Sawahan, Jombang.
Pemanggilan tersebut dilakukan dalam rangka pengambilan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penanganan Perkara), sebagai bentuk transparansi dan tindak lanjut atas laporan yang sebelumnya telah disampaikan oleh tim LKGSAI.
Mengawal Proses Hukum Hingga Tuntas
DPC LKGSAI Kabupaten Jombang menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk terus mengawal kasus dugaan pungli di Barong Sawahan agar berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut perwakilan DPC, pengawalan ini penting karena diduga akan muncul bukti-bukti baru serta pihak-pihak lain yang kemungkinan turut terlibat dalam praktik pungli tersebut.
“Kami hadir bukan untuk mencari sensasi, tetapi untuk memastikan keadilan bagi masyarakat. Jika memang ada pelanggaran, harus diungkap secara terang benderang,” tegas perwakilan DPC LKGSAI Jombang.
Komitmen LKGSAI untuk Masyarakat
Sebagai organisasi kontrol sosial, LKGSAI berkomitmen untuk:
- Mengawal setiap laporan masyarakat hingga jelas perkembangannya.
- Mendorong aparat penegak hukum bertindak profesional dan objektif.
- Melindungi hak-hak masyarakat dari praktik pungli yang merugikan.
Kasus dugaan pungli di Barong Sawahan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepentingan warga secara langsung. LKGSAI memastikan akan terus mengawal perkembangan perkara hingga ada kejelasan hukum.
Harapan kepada Aparat Penegak Hukum
LKGSAI berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara maksimal, terbuka, dan tidak berlarut-larut dalam menangani perkara ini. Transparansi dan ketegasan sangat dibutuhkan agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga.
Perjalanan pengungkapan kasus ini masih terus berjalan. LKGSAI menegaskan bahwa mereka akan terus berdiri bersama masyarakat untuk mengawal fakta hingga tuntas.
