Oknum Sekdes Diduga Dalangi PETI di Merangin, Donatur dari Pekanbaru Suplai Alat Berat
Merangin, Jambi – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin kian mengkhawatirkan. Bukan hanya merusak lingkungan, praktik ilegal ini bahkan diduga kuat melibatkan aparatur desa. Tim Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) DPD Jambi memastikan akan segera melaporkan kasus ini secara resmi ke aparat penegak hukum.
Dugaan terbaru menyorot keterlibatan oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Air Liki Baru, Kecamatan Tabir Barat, berinisial AWL, yang disebut-sebut sebagai aktor lapangan dalam operasi PETI. Tidak hanya itu, AWL diduga mendapat dukungan modal dan logistik dari seorang donatur sekaligus pemasok alat berat berinisial AC, yang informasinya berasal dari Pekanbaru.

Seorang warga Air Liki Baru mengungkapkan lahan pribadinya di kawasan Sungai Petelek (Talun Tinggi) – Hulu Sungai Batang Tabir tiba-tiba digarap dengan alat berat untuk kegiatan PETI. “Saya sudah mengelola lahan itu sejak awal, bahkan warga dan tokoh adat tahu benar. Tapi sekarang rusak karena tambang emas ilegal, dan sekdes malah mengklaim itu lahannya,” ujarnya kepada tim investigasi LKGSAI.
Berdasarkan penelusuran, aliran dana hasil tambang emas ilegal tersebut diduga masuk langsung ke kantong pribadi AWL dan AC. Modus ini memperlihatkan adanya jaringan bisnis ilegal yang berjalan rapi dengan memanfaatkan kedudukan oknum aparat desa.
Ironisnya, kasus serupa pernah dilaporkan sebelumnya ke aparat penegak hukum, namun hingga kini tidak ada tindakan tegas. Situasi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran sistematis yang membuat PETI terus menjamur di Merangin.
Yang lebih mengejutkan, aktivitas PETI juga dikabarkan sudah merambah kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Jika benar, ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan juga ancaman serius bagi kelestarian kawasan konservasi. Fakta tersebut menampar lemahnya pengawasan TNKS dan mandulnya perwakilan pengawas masyarakat yang selama ini seolah tidak berfungsi.
LKGSAI DPD Jambi menegaskan sikapnya untuk mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas tambang ilegal, mafia tanah, dan penyalahgunaan wewenang tanpa pandang bulu.
“Ini bukan sekadar soal lahan warga, tapi sudah menyentuh persoalan hukum, lingkungan, dan moral pejabat publik. Kami akan segera melaporkan kasus ini secara resmi, sekaligus mengawal sampai ada kepastian hukum. Negara tidak boleh kalah dengan mafia tambang,” tegas perwakilan LKGSAI DPD Jambi.

LKGSAI mendesak aparat penegak hukum agar tidak ragu menindak siapapun yang terlibat, termasuk oknum pejabat desa maupun pihak eksternal yang menjadi pendana dan penyedia alat berat. “Jika dibiarkan, Merangin akan terus dijarah, dan masyarakat hanya akan jadi korban,” tambahnya.
Dengan sikap tegas ini, LKGSAI berharap aparat hukum dapat memutus rantai praktik PETI yang sudah mengakar, demi mewujudkan keadilan bagi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Salam berantas. sampurna
