Tim LKGSAI DPD Jambi Akan Laporkan Tambang Ilegal di Kabupaten Merangin
Tim LKGSAI DPD Jambi Akan Laporkan Tambang Ilegal di Kabupaten Merangin
Jambi – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin kembali memunculkan keresahan. Tim Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) DPD Jambi menyatakan siap melaporkan secara resmi praktik tambang ilegal ini kepada pihak berwenang.
Dugaan terbaru mengarah pada oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Air Liki Baru, Kecamatan Tabir Barat, berinisial AWL, yang disebut-sebut terlibat dalam praktik PETI. Bahkan, seorang warga Air Liki Baru mengaku lahannya yang berada di kawasan Sungai Petelek (Talun Tinggi) – Hulu Sungai Batang Tabir – telah dirusak oleh aktivitas tambang ilegal menggunakan alat berat.
Menurut pengakuan pemilik lahan kepada tim LKGSAI, ia baru menyadari bahwa tanah yang sejak lama digarap dan diketahui sebagai miliknya oleh warga maupun tokoh adat, kini telah berubah menjadi lokasi aktivitas PETI. Ironisnya, ketika ditelusuri, muncul dugaan kuat bahwa lahan tersebut digarap oleh AWL bersama seorang donatur sekaligus pemilik alat berat berinisial AC. Diduga hasil dari tambang emas ilegal tersebut hanya masuk ke kantong pribadi oknum-oknum tersebut.
“Padahal lahan itu sudah saya garap sejak awal, bahkan warga dan tokoh adat mengetahui. Tapi tiba-tiba digarap dengan alat berat tanpa izin, dan katanya itu diakui sebagai milik oknum sekdes,” ungkap pemilik lahan kepada tim investigasi LKGSAI.
Kasus serupa sebelumnya pernah terjadi dan bahkan telah dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH). Namun hingga kini, belum ada penyelesaian yang tuntas. Kondisi ini kian menimbulkan pertanyaan besar mengenai lemahnya pengawasan dan adanya dugaan pembiaran dari pihak terkait.
Lebih mengejutkan lagi, aktivitas PETI ini dikabarkan sudah merambat hingga ke kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Jika benar, hal ini mencerminkan lemahnya pengawasan oleh pihak TNKS dan tidak berfungsinya perwakilan pengawas masyarakat yang sudah ditunjuk sebelumnya.
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi kontrol sosial, LKGSAI DPD Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas praktik tambang liar, mafia tanah, serta penyalahgunaan wewenang tanpa pandang bulu.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung program pemerintah pusat. Kami akan segera melaporkan kasus ini secara resmi ke pihak berwenang dan mengawal sampai adanya kepastian hukum. Negara harus hadir agar masyarakat mendapatkan keadilan,” tegas perwakilan LKGSAI DPD Jambi.
Dengan langkah ini, LKGSAI berharap aparat hukum segera bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat. Harapannya, kasus PETI di Merangin tidak lagi menjadi lingkaran masalah yang terus berulang, melainkan benar-benar diberantas demi terciptanya masyarakat yang berkeadilan dan lingkungan yang lestari.
saempurna ketua dpd jambi lkgsai
