pengurus jawa timur kunjungan ke kpk jakarta
Pengurus DPD Jawa Timur Konsultasi ke KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kediri
Jakarta – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Jawa Timur melakukan kunjungan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Kehadiran para pengurus ini bertujuan untuk berkonsultasi sekaligus menyampaikan berbagai temuan dugaan praktik korupsi yang terjadi di wilayah Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Kediri.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran pengurus DPD Jatim menyampaikan bahwa selama melakukan pemantauan di lapangan, mereka menemukan sejumlah indikasi kuat adanya penyalahgunaan anggaran, proyek fiktif, serta dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa sektor, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan pertambangan. Kondisi ini dinilai sangat merugikan masyarakat karena anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan justru diduga dikorupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ketua DPD Jatim menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan LKGSAI dalam mendukung program pemerintah pusat, khususnya KPK, dalam pemberantasan korupsi. “Kami datang ke KPK bukan hanya untuk melapor, tetapi juga berkonsultasi mengenai mekanisme hukum yang benar, agar setiap laporan yang kami sampaikan memiliki dasar yang kuat serta dapat ditindaklanjuti secara resmi,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta arahan langsung dari KPK mengenai bagaimana sistem pelaporan masyarakat bisa berjalan lebih efektif, termasuk perlindungan bagi pelapor (whistleblower) agar tidak mendapat intimidasi atau tekanan dari pihak-pihak yang merasa terganggu.
Kehadiran DPD Jatim ini sekaligus menjadi bukti komitmen LKGSAI untuk terus mengawal setiap kebijakan pemerintah daerah agar tidak disalahgunakan. Mereka juga berharap KPK dapat segera melakukan supervisi dan investigasi lebih lanjut terhadap dugaan korupsi di Kediri yang sudah sangat meresahkan masyarakat.
Dengan langkah tegas ini, LKGSAI Jawa Timur menunjukkan peran aktif masyarakat sipil dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta mendukung penuh upaya menuju Indonesia yang bersih dari korupsi.
