Inspektorat Jombang Apresiasi Kelengkapan Bukti dari Tim LKGSai dalam Dugaan Pungli di Desa Barong Sawahan.komplit
Inspektorat Jombang Apresiasi Kelengkapan Bukti dari Tim LKGSai dalam Dugaan Pungli di Desa Barong Sawahan
JOMBANG – Keseriusan Inspektorat Kabupaten Jombang dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) kembali terlihat saat memanggil Tim Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSai) sebagai pelapor dugaan pungli di Desa Barong Sawahan. Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya Inspektorat untuk menegakkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik di wilayah Kabupaten Jombang.
Dalam pertemuan tersebut, Tim LKGSai menyerahkan tambahan barang bukti yang relevan dan mendukung dugaan adanya pungli. Barang bukti ini dianggap sangat komprehensif, mencakup dokumen, foto, dan bukti pendukung lain yang selama ini menjadi kendala dalam proses penyelidikan awal.
“Kami sangat mengapresiasi kerjasama dari Tim LKGSai. Bukti-bukti yang diserahkan sudah sangat lengkap, sehingga proses verifikasi dan investigasi dapat dilakukan lebih cepat dan tepat,” ujar pihak Inspektorat Jombang.
Lebih lanjut, Tim Inspektorat menegaskan bahwa upaya pemberantasan pungli bukan hanya sekadar tindakan administratif, tetapi juga bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan layanan publik yang bersih dan bebas dari praktik ilegal. Pemanggilan Tim LKGSai dan pengumpulan bukti tambahan ini menunjukkan sinergi antara masyarakat melalui lembaga pengawas sosial dan aparat pemerintah.
Sementara itu, Ketua Tim LKGSai menegaskan bahwa keterlibatan lembaganya bertujuan membantu pemerintah dalam menegakkan hukum dan memastikan hak-hak warga desa tidak dirugikan oleh praktik pungli. “Kami siap memberikan dukungan penuh, baik berupa data maupun bukti tambahan, demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan transparan,” kata Ketua LKGSai.
Dengan adanya bukti yang komplit ini, Inspektorat Jombang optimistis dapat menindaklanjuti dugaan pungli di Desa Barong Sawahan secara menyeluruh. Langkah ini sekaligus menjadi contoh kolaborasi efektif antara masyarakat sipil dan aparat pemerintah dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat
Tim. Jombang.
