Cukup sudah nyawa manusia dipertaruhkan karena alasan administrasi.
Kejadian di Rumah Sakit Permata Hati Bungo menjadi tamparan keras bagi dunia kesehatan. Seorang anak 8 tahun kejang-kejang, butuh pertolongan cepat, namun diduga tidak langsung ditangani hanya karena BPJS tidak aktif.
Ingat! Pasien gawat darurat WAJIB ditangani terlebih dahulu, tanpa melihat status BPJS, tanpa uang jaminan!
Rumah sakit adalah tempat menyelamatkan nyawa, bukan tempat menunda harapan hidup seseorang.
Kami menyerukan:
Hentikan segala bentuk penolakan pasien darurat
Utamakan kemanusiaan di atas administrasi
Tegakkan aturan tanpa kompromi
Berikan sanksi tegas bagi pelanggar
Hari ini mungkin orang lain… Besok bisa jadi keluarga kita sendiri.
AKSI HIJAU SERENTAK KODAM VI/MULAWARMAN DI NUNUKAN: TANAM RIBUAN POHON, TEBAR IKAN DAN LEPAS BURUNG, TARGETKAN REKOR MURI
Nunukan, LKGSAI — Jajaran Kodam VI/Mulawarman menggelar aksi penanaman pohon serentak di seluruh wilayah Kalimantan, Senin (4/5/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekaligus upaya nyata menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah perbatasan.
Di Kabupaten Nunukan, kegiatan dipusatkan oleh Kodim 0911/Nunukan dengan berbagai aksi konkret, mulai dari penanaman ribuan pohon, pelepasan ribuan bibit ikan, hingga pelepasliaran burung ke alam.
Komandan Kodim 0911/Nunukan, Letkol Inf. Toni Prasetyo menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan simbol nyata kedekatan TNI dengan alam dan masyarakat.
“Kita tidak hanya menanam 1.000 pohon, tapi juga melepas 5.000 bibit ikan dan ratusan burung. Ini simbol bahwa TNI menyatu dengan alam. Kalau pohon hidup, ikan berkembang, burung berkicau, maka lingkungan kita selamat. Itulah energi kebaikan untuk rakyat Nunukan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan perintah langsung dari Pangdam VI/Mulawarman, di mana seluruh Kodim diwajibkan menghijaukan wilayahnya masing-masing, dengan fokus utama penyelamatan sumber air, khususnya di Embung Bolong.
“Kalau hutannya lebat, air tanah terjaga. Ini wujud nyata kemanunggalan TNI–Polri yang pro rakyat,” tambahnya.
Rincian Aksi Lingkungan
Penanaman pohon yang telah dilakukan bahkan mencapai lebih dari 1.200 batang, terdiri dari berbagai jenis tanaman produktif dan kayu keras, antara lain:
Ulin ±900 batang
Rambutan 294 batang
Durian 263 batang
Cempedak 143 batang
Kelengkeng 53 batang
Mahoni 45 batang
Kapur 100 batang
Meranti merah 65 batang
Matoa 20 batang
Bengkirai 40 batang
Mangga kwini 80 batang
Terap 82 batang
Selain itu, pelepasan satwa juga dilakukan untuk menjaga keseimbangan ekosistem:
Burung tekukur 50 ekor
Burung kutilang 20 ekor
Burung perkutut 30 ekor
Sementara untuk sektor perairan di Embung Bolong Kampung Tator, dilakukan penebaran ikan:
Ikan nila 3.000 ekor
Ikan mas 1.000 ekor
Ikan lele lokal 1.000 ekor
Penebaran ikan ini bertujuan menjaga ekosistem air, mengendalikan jentik nyamuk di daerah endemik, sekaligus mendukung ketahanan pangan masyarakat setempat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari gerakan besar Kodam VI/Mulawarman dalam upaya pemecahan rekor MURI sekaligus penyelamatan sumber air bagi masyarakat di wilayah perbatasan.
Penulis: Sitti Samriyani LKGSAI Nunukan, Kalimantan Utara
MIRIS DAN TIDAK MANUSIAWI! ANAK 8 TAHUN KEJANG-KEJANG DIDUGA DITOLAK RUMAH SAKIT KARENA BPJS TIDAK AKTIF
Apa arti kemanusiaan jika nyawa anak kecil masih harus “ditimbang” dengan administrasi?
Telah terjadi dugaan penolakan pasien darurat di Rumah Sakit Permata Hati Bungo. Seorang anak berusia 8 tahun datang dalam kondisi demam tinggi dan kejang-kejang, kondisi yang jelas termasuk gawat darurat dan membutuhkan penanganan secepatnya.
Namun apa yang terjadi? Bukannya langsung ditangani, pihak keluarga justru dihadapkan pada alasan klasik: BPJS tidak aktif.
Lebih miris lagi, keluarga diminta menyediakan uang jaminan Rp5.000.000 sebelum tindakan medis diberikan.
Ini rumah sakit atau tempat transaksi?
Dalam kondisi anak kejang-kejang, bukankah seharusnya dokter dan perawat bergerak cepat menyelamatkan nyawa, bukan sibuk menghitung administrasi?
Akibat tidak mendapatkan penanganan, orang tua terpaksa membawa pulang anaknya dalam kondisi masih panas tinggi dan belum tertangani. Bayangkan jika itu terjadi pada keluarga kita sendiri.
Perlu diingat! Pelayanan gawat darurat WAJIB diberikan TANPA SYARAT ADMINISTRASI. Ini bukan sekadar etika, tapi juga aturan hukum.
Kami meminta dengan tegas:
Direktur Rumah Sakit Permata Hati Bungo segera memberikan klarifikasi terbuka
Dinas Kesehatan Muara Bungo turun tangan dan lakukan investigasi
Berikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran
Jangan sampai rumah sakit kehilangan fungsi utamanya sebagai tempat menyelamatkan nyawa.
Jika benar terjadi penolakan pasien darurat, ini bukan hanya kelalaian… ini bentuk kegagalan kemanusiaan.
STOP MENOLAK PASIEN DARURAT! NYAWA MANUSIA BUKAN URUSAN ADMINISTRASI
MIRIS! DIDUGA DITOLAK RUMAH SAKIT AKIBAT BPJS TIDAK AKTIF, ANAK 8 TAHUN KEJANG-KEJANG TAK MENDAPAT PENANGANAN
Peristiwa yang sangat memprihatinkan terjadi di Rumah Sakit Permata Hati Bungo, di mana seorang anak berusia 8 tahun yang mengalami kondisi darurat berupa demam tinggi disertai kejang-kejang diduga tidak mendapatkan penanganan medis sebagaimana mestinya.
Menurut keterangan keluarga, anak tersebut dibawa dalam kondisi kritis ke rumah sakit dengan harapan segera mendapatkan pertolongan medis. Namun sangat disayangkan, setibanya di rumah sakit, pihak keluarga justru dihadapkan pada persoalan administrasi. BPJS Kesehatan milik pasien diketahui dalam kondisi tidak aktif atau menunggak, sehingga pihak rumah sakit meminta uang jaminan sebesar Rp5.000.000 sebelum dilakukan tindakan medis.
Hal ini tentu menimbulkan kekecewaan mendalam bagi keluarga pasien. Dalam kondisi anak yang sedang kejang-kejang dan membutuhkan penanganan segera, seharusnya pihak rumah sakit mengedepankan prinsip kemanusiaan dan standar pelayanan medis darurat. Namun yang terjadi, pasien tidak langsung ditangani oleh dokter maupun perawat yang berjaga.
Merasa tidak mendapatkan pelayanan, orang tua pasien akhirnya membawa pulang anak tersebut dalam kondisi masih panas tinggi dan belum mendapatkan penanganan medis yang memadai. Situasi ini memicu keprihatinan dan kemarahan masyarakat, karena menyangkut hak dasar seseorang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, terlebih dalam kondisi darurat.
Perlu diketahui bahwa berdasarkan regulasi kesehatan di Indonesia, rumah sakit wajib memberikan pelayanan gawat darurat kepada setiap pasien tanpa memandang status administrasi maupun kemampuan ekonomi. Penolakan pasien dalam kondisi darurat dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius terhadap aturan dan etika pelayanan kesehatan.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pihak terkait, khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Bungo. Masyarakat meminta agar Kepala Dinas Kesehatan setempat segera melakukan investigasi dan memberikan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran.
Selain itu, Direktur Rumah Sakit Permata Hati Bungo juga diminta untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di rumah sakit tersebut agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Pelayanan kesehatan bukanlah semata-mata persoalan administrasi, melainkan menyangkut nyawa manusia. Dalam kondisi darurat, setiap detik sangat berharga. Sudah sepatutnya tenaga medis dan pihak rumah sakit mengedepankan sisi kemanusiaan di atas segala hal.
Masyarakat berharap adanya perbaikan sistem pelayanan kesehatan yang lebih manusiawi, profesional, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak boleh ada lagi pasien, terlebih anak-anak, yang menjadi korban karena persoalan administratif.
TOURNAMEN CLUB SEPAK BOLA U-12 SE-KOTA PRABUMULIH, SUMATERA SELATAN BERLANGSUNG MERIAH
Prabumulih – Disaksikan penonton dari berbagai daerah, Turnamen Club Sepak Bola Usia 12 Tahun (U-12) se-Kota Prabumulih berlangsung meriah di Stadion Ria Jaya Prabumulih, Sabtu (2/5/2026). Kegiatan olahraga usia dini tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat dan menjadi ajang pembinaan generasi muda di bidang sepak bola.
Turnamen ini diikuti sebanyak 10 klub dan Sekolah Sepak Bola (SSB) dari berbagai wilayah di Kota Prabumulih. Sejak pagi hari, para pemain bersama pelatih dan orang tua telah memadati area stadion untuk mengikuti pembukaan kegiatan sekaligus pertandingan perdana.
Acara pembukaan diawali dengan parade seluruh peserta turnamen, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama. Panitia pelaksana juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan positif bagi anak-anak tersebut.
Dalam sambutannya, Ketua Panitia mengatakan bahwa turnamen ini bertujuan mencari bibit pemain muda berbakat sekaligus membangun karakter disiplin, sportivitas, dan kerja sama tim sejak usia dini.
“Anak-anak ini adalah generasi penerus sepak bola Prabumulih. Kami berharap dari turnamen ini akan lahir pemain-pemain hebat yang nantinya bisa membanggakan daerah,” ujarnya.
Pertandingan berlangsung sengit namun tetap menjunjung tinggi sportivitas. Sorakan penonton dan dukungan para orang tua menambah semangat para pemain di lapangan. Beberapa pertandingan berlangsung dramatis dan membuat suasana stadion semakin meriah, termasuk penampilan dari SSB GE. ENKA yang turut menunjukkan permainan terbaiknya.
Para pelatih mengaku bangga melihat perkembangan kemampuan anak-anak yang semakin baik, baik dari segi teknik bermain maupun mental bertanding.
“Kami tidak hanya melatih kemampuan bermain bola, tetapi juga mengajarkan disiplin, tanggung jawab, dan menghormati lawan,” kata salah satu pelatih peserta turnamen.
Selain memperebutkan trofi juara, panitia juga menyediakan penghargaan individu seperti pemain terbaik, top skor, penjaga gawang terbaik, dan tim paling sportif. Para pemenang mendapatkan piala, medali, piagam penghargaan, serta uang pembinaan.
Turnamen sepak bola usia dini ini direncanakan berlangsung selama satu hari dengan sistem poin dan babak gugur. Panitia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan setiap tahun guna mendukung kemajuan olahraga sepak bola di Kota Prabumulih.
Masyarakat yang hadir berharap pemerintah dan pihak terkait terus memberikan perhatian terhadap pembinaan atlet muda agar bakat anak-anak daerah dapat berkembang dan mampu bersaing di tingkat provinsi maupun nasional.
Sabtu, 2 Mei 2026 — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) resmi meluncurkan kembali Kartu Tanda Anggota (KTA) LKGSAI yang telah mengalami dua kali masa perpanjangan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penataan administrasi organisasi sekaligus membedakan tingkat loyalitas dan keseriusan anggota dalam membangun organisasi.
Ketua Umum LKGSAI, menyampaikan bahwa KTA terbaru ini menjadi identitas resmi anggota aktif LKGSAI di seluruh Indonesia. Selain sebagai tanda pengenal organisasi, KTA juga menjadi simbol kekompakan, solidaritas, dan komitmen anggota dalam menjalankan visi serta misi lembaga.
“Melalui KTA terbaru ini, kita ingin mengetahui siapa saja yang benar-benar loyal dan siap membesarkan organisasi LKGSAI. Organisasi ini dibangun untuk perjuangan, kebersamaan, dan pengabdian kepada masyarakat,” tegasnya.
LKGSAI terus berkembang di berbagai daerah dengan pembentukan kepengurusan DPD dan DPC yang aktif melakukan kegiatan sosial, pengawasan, advokasi masyarakat, serta menjalin sinergi bersama pemerintah dan aparat penegak hukum.
Bagi masyarakat atau relawan yang ingin bergabung dan menjadi bagian dari keluarga besar LKGSAI, pendaftaran anggota dibuka secara umum melalui kontak resmi:
📞 085888222624
LKGSAI mengajak seluruh anggota untuk tetap solid, menjaga nama baik organisasi, serta terus bergerak demi kemajuan bersama.
KEPALA DESA PERLU MEMAHAMI PERAN LKGSAI DALAM PENGAWASAN DANA DESA
Kendari, 01 Mei 2026 — Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia melalui DPD Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan bahwa lembaga swadaya masyarakat memiliki hak untuk meminta dan melihat RAB (Rencana Anggaran Biaya) penggunaan Dana Desa sebagai bentuk pengawasan terhadap pembangunan dan penggunaan anggaran negara di tingkat desa.
Ketegasan tersebut disampaikan jajaran DPD Sulawesi Tenggara sebagai bentuk dorongan terhadap keterbukaan informasi publik dan transparansi pengelolaan Dana Desa agar tepat sasaran serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 68, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa. Dokumen RAB penggunaan Dana Desa dinilai sebagai dokumen publik yang dapat diakses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
DPD Sulawesi Tenggara menjelaskan bahwa keterbukaan anggaran merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan. Kepala desa yang menjalankan tugas dengan baik dan jujur tidak perlu takut ataupun keberatan dalam memberikan informasi terkait penggunaan Dana Desa kepada masyarakat maupun lembaga pengawas sosial.
Selain itu, pengawasan yang dilakukan LKGSAI bertujuan untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran negara. Dana Desa yang bersumber dari APBN harus benar-benar digunakan untuk pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan warga desa.
LKGSAI juga menegaskan bahwa setiap permintaan informasi tetap harus dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku, di antaranya melalui surat resmi dan mengikuti aturan keterbukaan informasi publik.
DPD Sulawesi Tenggara berharap seluruh kepala desa dapat memahami pentingnya sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan lembaga sosial dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI) DEWAN PIMPINAN DAERAH JAWA TIMUR
Dengan hormat,
Dalam rangka mempererat tali silaturahmi, meningkatkan kekompakan, serta menjalankan roda organisasi LKGSAI agar semakin solid dan maju, maka seluruh anggota DPD Jawa Timur diwajibkan hadir pada:
Hari/Tanggal : Minggu, 3 Mei 2026 Waktu : Pukul 13.00 WIB Tempat : Kantor DPD Jawa Timur, pranggang
Agenda:
Konsolidasi organisasi
Penguatan kekompakan anggota
Evaluasi dan pembenahan organisasi
Arahan dan penyampaian program kerja
Demikian undangan resmi ini disampaikan. Besar harapan kami kepada seluruh anggota untuk hadir tepat waktu dan menjaga kebersamaan demi kemajuan organisasi LKGSAI.
Atas perhatian dan kehadirannya, kami ucapkan terima kasih.
Tertanda,
KETUA UMUM LKGSAI (Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia)
pHakim Abaikan Fakta Kuasa Hukum Lia Permatasari Resmi Banding Soal Sengketa PPPK Bungo
Dengan diajukannya banding ini, maka status kelulusan PPPK tenaga kesehatan yang menjadi objek sengketa di Kabupaten Bungo kini kembali ke titik “abu-abu”. Secara hukum, putusan sebelumnya belum memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), yang berarti nasib para pihak yang bersengketa masih bergantung pada ketukan palu di Palembang.
Langkah berani Lia Permatasari dan tim hukumnya ini diprediksi akan menjadi sorotan publik, terutama bagi para peserta seleksi PPPK lainnya. Kasus ini bukan sekadar berebut kursi kelulusan, melainkan menjadi preseden penting bagi integritas birokrasi di Kabupaten Bungo.
Akankah PTTUN Palembang menganulir putusan PTUN Jambi atau justru memperkuatnya? Publik kini menanti memori banding yang akan menjadi senjata utama kubu Lia Permatasari untuk membalikkan keadaan.
“Kami optimis, kebenaran formil dan materiil harus berjalan beriringan. Kami hanya ingin keadilan yang komprehensif bagi klien kami,” pungkas Marwan.
Plt Ketua DPC LKGSAI Madiun Hadiri Pelantikan Sekda Definitif Kabupaten Madiun
MADIUN – Plt Ketua DPC Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Kabupaten Madiun, Hadiyono bersama Sekretaris DPC LKGSAI Kabupaten Madiun, Ahmad menghadiri acara pelantikan Sigit Budiarto sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Madiun.
Pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Madiun. Kehadiran jajaran DPC LKGSAI Kabupaten Madiun merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan bahwa Sekda memiliki peran strategis sebagai pemimpin tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun.
“Sekda itu ibarat direktur utama, dirigennya ASN. Semua ASN harus loyal dan patuh. Karena itu Sekda harus menjadi contoh, apa yang disampaikan tidak boleh sembarangan karena akan menjadi panutan seluruh ASN,” ujar Hari Wur.
Sementara itu, Sigit Budiarto menyampaikan komitmennya untuk segera melakukan konsolidasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mempercepat pencapaian visi dan misi kepala daerah.
Menurutnya, inovasi menjadi kunci dalam menghadapi keterbatasan fiskal daerah. Seluruh OPD didorong untuk terus menghadirkan terobosan demi meningkatkan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Madiun.
Plt Ketua DPC LKGSAI Kabupaten Madiun, Hadiyono, menyampaikan bahwa LKGSAI siap mendukung program-program pemerintah daerah yang berpihak kepada masyarakat serta ikut menjaga sinergitas antara lembaga sosial dan pemerintah.
“Kami berharap dengan dilantiknya Sekda definitif, pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Madiun semakin baik, transparan, dan inovatif,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Madiun juga melantik Hermin Indah Palupi sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kabupaten Madiun serta Rejeki Eni Damayanti sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan di instansi yang sama.
Pelantikan tersebut diharapkan mampu membawa semangat baru dalam meningkatkan efektivitas birokrasi dan pelayanan publik di Kabupaten Madiun.