KETUA DPD LKGSAI Jawa Tengah Kawal Kasus Dugaan Korupsi Bupati Pati Sudewo
DPD LKGSAI Jawa Tengah Kawal Kasus Dugaan Korupsi Bupati Pati Sudewo
Jakarta – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Jawa Tengah menyatakan akan ikut mengawal proses hukum kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Pati , Sudewo. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari peran organisasi dalam tim pemantau penegakan hukum.
Ketua DPD LKGSAI Jawa Tengah menegaskan pihaknya akan terus mengawasi perkembangan penyidikan dan persidangan, termasuk memantau kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan perkara tersebut.
“Kami akan kawal prosesnya dari awal sampai akhir, agar penegakan hukum berjalan transparan dan adil,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK membenarkan bahwa Sudewo telah mengembalikan uang yang diterimanya terkait dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Meski demikian, KPK menegaskan pengembalian uang tersebut tidak menghapus unsur pidana, sesuai Pasal 4 UU Tipikor.
“Benar, uang itu sudah dikembalikan. Tetapi berdasarkan Pasal 4 UU Tipikor, pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus pidananya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/8/2025).
KPK masih mendalami peran Sudewo dalam perkara ini dan belum menjadwalkan pemeriksaan lanjutan. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023, jaksa mengungkap penyitaan uang sekitar Rp3 miliar dari rumah Sudewo, yang ditemukan dalam bentuk pecahan rupiah dan mata uang asing.
Sudewo membantah telah menerima uang dari proyek jalur kereta Solo Balapan–Kalioso yang dikerjakan PT Istana Putra Agung, dan menegaskan uang yang disita merupakan gaji DPR serta hasil usaha pribadi.
Dalam perkara pokok, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, bersama Pejabat Pembuat Komitmen, Bernard Hasibuan, diadili atas dugaan menerima fee dari kontraktor pelaksana tiga proyek perkeretaapian. Mereka diduga merekayasa agar PT Istana Putra Agung, pimpinan Dion Renato Sugiarto, menjadi pemenang proyek tersebut.
LKGSAI Jawa Tengah menyatakan komitmennya untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi, demi menegakkan prinsip supremasi hukum dan menjaga kepercayaan publik.
