LKGSAI Tegaskan Langkah ke Kejagung Atas Dasar Laporan Masyarakat dan Arahan Stafsus Presiden
LKGSAI Tegaskan Langkah ke Kejagung Atas Dasar Laporan Masyarakat dan Arahan Stafsus Presiden
Jakarta — Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) dan Intel tipikor menegaskan bahwa langkah yang diambil dalam menyerahkan berkas dugaan kasus korupsi ke Kejaksaan Agung RI dilakukan bukan atas kepentingan pribadi maupun kelompok, melainkan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Hasil diskusi LKGSAI dan Intel tipikor bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menegaskan bahwa hasil audit BPK tidak serta merta menjamin tidak adanya potensi kerugian negara. BPK memiliki kewenangan memberikan rekomendasi (REKOM) atas hasil auditnya, namun tindak lanjut terhadap potensi pelanggaran merupakan ranah aparat penegak hukum.
“Kami menegaskan bahwa laporan yang kami sampaikan ke Kejaksaan Agung murni berasal dari laporan masyarakat dan hasil investigasi di lapangan. Tidak ada kepentingan pribadi atau politik di dalamnya. Yang kami lakukan semata-mata adalah fungsi control, checks and balances agar penggunaan anggaran negara benar-benar sesuai dengan harapan dan kepentingan rakyat,” ujar perwakilan LKGSAI.dan intel tipikor
Lebih lanjut dijelaskan, langkah menuju Kejaksaan Agung ini juga dilakukan atas arahan Staf Khusus Presiden Republik Indonesia, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang berkeadilan.
“Kasus yang kami serahkan saat ini baru dua, padahal jumlah laporan yang kami terima sudah mencapai puluhan. Semua laporan itu sedang kami verifikasi dan tindak lanjuti secara bertahap,” tambahnya.
LKGSAI dan intel tipikor juga mengungkapkan bahwa beberapa laporan serupa telah disampaikan secara resmi kepada Wakil Presiden Republik Indonesia, baik yang berasal dari pusat maupun dari daerah-daerah. Langkah ini menunjukkan keseriusan lembaga dalam memastikan setiap dugaan penyimpangan anggaran negara dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dengan demikian, LKGSAI dan intel tipikorberharap seluruh pihak dapat memahami bahwa peran lembaga bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat digunakan dengan benar, transparan, dan bermanfaat bagi kesejahteraan bersama.
