LKGSAI dan Intel Tipikor Resmi Serahkan Berkas Dugaan Kasus Korupsi di Paser Kaltim
LKGSAI dan Intel Tipikor Resmi Serahkan Berkas Dugaan Kasus Korupsi di Paser Kaltim
Jakarta — Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) bersama tim Intel Tipikor secara resmi menyerahkan berkas laporan dugaan kasus korupsi di wilayah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, kepada pihak berwenang.
Penyerahan berkas tersebut dilakukan setelah melalui proses kajian mendalam, baik dari sisi administrasi maupun bukti pendukung yang telah dikumpulkan oleh tim investigasi. Laporan ini diterima langsung oleh pihak instansi terkait, menandai langkah serius dalam upaya menegakkan transparansi dan keadilan di daerah.
Ketua Umum LKGSAI, Edi Munadi, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab lembaga dalam mengawal dugaan penyimpangan anggaran yang merugikan negara.
“Kami bersama tim Intel Tipikor sudah melakukan kajian dan pengumpulan data secara menyeluruh. Hari ini berkas resmi kami serahkan, dan diterima langsung oleh pihak berwenang. Kami berharap kasus ini segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujar Edi Munadi.
Menurutnya, LKGSAI akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kasus tersebut hingga benar-benar ditangani tuntas. Lembaga juga mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam setiap proses penanganan perkara korupsi agar masyarakat dapat ikut mengawasi.
Sementara itu, perwakilan dari Intel Tipikor menegaskan bahwa laporan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan hasil dari kerja investigatif yang objektif dan terukur.
“Kami tidak hanya membawa laporan, tapi juga bukti-bukti pendukung yang telah diverifikasi di lapangan. Ini adalah langkah konkret untuk memastikan hukum benar-benar ditegakkan,” tegasnya.
Penyerahan berkas laporan dugaan korupsi di Paser ini menjadi sinyal kuat bahwa LKGSAI dan Intel Tipikor berkomitmen untuk terus mengawal penegakan hukum dan memberantas praktik korupsi di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Kalimantan Timur.
