Penangkapan Oknum Polisi Nunukan: Tim Mabes Polri Bawa Tujuh Tersangka Menuju Jakarta, IPTU Soni Tidak Diborgol
Nunukan, 10 Juli 2025 — Tim dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) melakukan tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan. Dalam operasi penangkapan yang dilakukan di wilayah Nunukan, Tim Mabes Polri membawa tujuh personel yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu (SS), untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Jakarta.
Informasi ini diperoleh dari hasil monitoring Media LKGSAI Nunukan, termasuk saat konferensi pers yang digelar di Polsek KP3 Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. Penangkapan tersebut dilakukan tanpa tindakan pemborgolan terhadap IPTU Soni, yang diketahui menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Nunukan.
Seorang anggota DPRD Nunukan dari Komisi I, yang enggan disebutkan namanya, turut mengonfirmasi melalui pesan tertulis kepada wartawati LKGSAI Nunukan, Sitti Samriyani, bahwa IPTU Soni memang tidak dalam kondisi diborgol sejak penangkapan hingga keberangkatan. Hal ini memicu berbagai tanggapan di masyarakat mengenai perlakuan hukum yang dianggap tidak merata.
Detail Keberangkatan Tim Mabes Polri
Jadwal Perjalanan Tim
- Pukul 11.20 WITA: Tim Mabes Polri bersama para tersangka tiba di pelabuhan PLBL Nunukan.
- Pukul 11.25 WITA: Seluruh personel dan tersangka memasuki kapal cepat Sadewa Gemilang.
- Pukul 11.30 WITA: Kapal diberangkatkan dari pelabuhan menuju Tarakan.
- Pukul 11.35 WITA: Tim meninggalkan Nunukan secara resmi untuk proses lanjutan di Jakarta.
Komitmen Penegakan Hukum
Proses ini merupakan bagian dari komitmen Mabes Polri untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya sendiri, terutama dalam kasus narkotika yang sangat merusak citra dan kepercayaan publik. Penindakan terhadap anggota internal ini dinilai mencerminkan keseriusan institusi Polri dalam membersihkan tubuhnya dari oknum yang menyalahgunakan kewenangan.
“Kegiatan ini berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur. Namun tetap dibutuhkan pengawasan ketat dalam proses hukum selanjutnya di Jakarta untuk memastikan transparansi dan keadilan, sekaligus menjaga nama baik institusi di mata masyarakat,” tegas Sitti Samriyani, wartawati LKGSAI Nunukan.
Penanganan kasus ini juga sejalan dengan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya ketegasan, profesionalisme, dan transparansi dalam tubuh aparat penegak hukum.
Penulis: Sitti Samriyani
Wartawati LKGSAI Nunukan, Kalimantan Utara

