Kasus Narkoba di Polres Nunukan Dibongkar
Jakarta, 11 Juli 2025 — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan kemarahannya setelah mendengar laporan bahwa sejumlah anggota Polri kembali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Salah satu dari empat oknum yang ditangkap adalah Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan, Iptu SH, yang diduga terlibat dalam penyelundupan sabu.
“Saya kira dari dulu kita tidak pernah berubah, konsisten terkait dengan anggota yang melanggar. Apabila terbukti, proses, pecat, dipidanakan. Sudah jelas dan ini berlaku sampai sekarang,” tegas Kapolri kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Penangkapan empat anggota Polres Nunukan ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dibantu oleh Propam Mabes Polri dan jajaran Polres Nunukan. Mereka diamankan di Wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Rabu, 9 Juli 2025.
Penindakan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus narkoba lintas wilayah. Meskipun belum dirinci secara lengkap mengenai kronologi dan barang bukti, Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menegaskan bahwa semua pelaku adalah anggota Polri, tanpa melibatkan warga sipil.
“Kami pastikan proses hukum tetap berjalan, dan akan ada tindakan tegas terhadap anggota yang terlibat,” ujar Brigjen Eko.
LKGSAI: Jangan Biarkan Penegak Hukum Jadi Pelanggar Hukum
Merespons kasus yang mencoreng institusi kepolisian, Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) menyampaikan sikap tegas menolak segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba, termasuk yang dilakukan oleh oknum aparat.
“Sangat disayangkan, ketika masyarakat gencar diberikan pemahaman bahaya narkoba, justru muncul ironi: oknum penegak hukum menjadi pelanggarnya,” ujar Sitti Samriyani, wartawati LKGSAI Nunukan.
LKGSAI selama ini dikenal aktif mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba melalui media, kampanye sosial, dan pemberdayaan pemuda. Organisasi ini berkomitmen untuk terus menjadi corong edukasi, sekaligus pengawal keadilan.
“Apa bisa tahan melihat masyarakat terus-menerus menjadi korban, sementara pelakunya justru dari dalam institusi? LKGSAI akan terus berdiri di garis depan untuk melawan narkoba, mengedukasi rakyat, dan mengawal jalannya keadilan,” pungkas Sitti.
Komitmen Tegas: Zero Tolerance Terhadap Narkoba
Penangkapan ini kembali menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran Polri bahwa tidak ada tempat bagi penyalahguna narkotika, terlebih yang berseragam. Penegakan hukum tidak boleh pandang bulu, sebagaimana disampaikan oleh Kapolri dan sejalan dengan arah kebijakan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menyerukan “zero tolerance” terhadap narkoba di tubuh aparat.
Penulis:
Sitti Samriyani
Wartawati Media LKGSAI
Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara
