Jika beli pupuk, teliti dulu kemasannya. Jangan sampai terkecoh dengan model kemasan yang hampir sama. Ini contohnya.
Jika beli pupuk, teliti dulu kemasannya. Jangan sampai terkecoh dengan model kemasan yang hampir sama. Ini contohnya.
Pembenah tanah merk “Bintang Mutiara” (foto kiri), bukan pupuk NPK Mutiara 16 16 16 yang diproduksi PT Meroke Tetal Jaya (foto kanan).
Pembenah tanah “Bintang Mutriara” ini diproduksi CV Sumber Agung Jaya milik Subianto Budiman. Dan sengketa kemiripan merk ini telah dilaporkan ke Mabes Polri oleh tim Legal PT Meroke Tetap Jaya, dan sudah dilakukan sidang di Pengadilan Negeri Gresik.
Subianto Budiman telah jadi Terdakwa, meski dalam vonis dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gresik. Kemudian Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gresik mengajukan Kasasi atas putusan Majelis Hakim PN Gresik.
