Program Rehabilitasi RTLH di Kampung Suaran Tuai Sorotan: Warga Keluhkan Ketidaksesuaian Pekerjaan
Program Rehabilitasi RTLH di Kampung Suaran Tuai Sorotan: Warga Keluhkan Ketidaksesuaian Pekerjaan
Kampung Suaran — Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kampung Suaran kembali menuai sorotan setelah sejumlah warga penerima bantuan mengeluhkan ketidaksesuaian antara dokumen yang mereka tandatangani dengan pekerjaan yang direalisasikan di lapangan.
Dalam dokumen resmi yang ditandatangani para penerima program, tercantum dengan jelas bahwa pekerjaan rehabilitasi mencakup tiga bagian utama, yakni perbaikan atap, dinding, dan lantai. Namun, kenyataannya sebagian rumah penerima bantuan hanya diperbaiki pada bagian atap dan dinding saja.
Tidak Ada Serah Terima Material
Sejumlah warga juga mengungkapkan bahwa saat bahan bangunan didistribusikan, tidak ada proses serah terima barang secara resmi. Bahkan, beberapa di antara mereka mengaku tidak menerima material lantai sama sekali.
Salah satu warga penerima bantuan menyampaikan bahwa hingga saat ini lantai rumahnya belum dikerjakan sebagaimana tercantum dalam dokumen.
“Saya dijanjikan lantainya akan diganti. Tapi sampai sekarang belum juga dikerjakan. Akhirnya saya pasang sendiri tanpa dipaku,” ujarnya saat ditemui pada Kamis (30/10/2025).
Selain itu, seorang tukang yang terlibat dalam pekerjaan juga dikabarkan belum menerima gaji yang menjadi haknya.
Konsultan Klaim Material Sudah Siap, Warga Sebut Belum Terima
Ahmad, pihak konsultan pengawas dari PT Arista Gemilang Consultant, menyatakan bahwa material untuk lantai sebenarnya telah disediakan oleh pihak kontraktor dengan jenis kayu bangkirai.
Namun pernyataan tersebut justru bertentangan dengan kondisi di lapangan karena warga mengaku belum menerima material tersebut hingga berita ini diturunkan.
Kontraktor: Ini Rehabilitasi, Bukan Pembangunan Baru
Ditemui terpisah, Direktur CV Tunas Jaya Utama, Safrudin, menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan merupakan proyek rehabilitasi, bukan pembangunan rumah baru. Ia juga menyebut bahwa ketiadaan papan informasi proyek disebabkan karena hal tersebut tidak tercantum dalam kontrak.
“Itu bukan proyek bantuan rumah baru. Namanya rehabilitasi RTLH, jadi kita hanya memperbaiki rumah yang ada, bukan membangun baru. Anggarannya satu miliar untuk 50 rumah. Tidak semua dapat tiga item perbaikan,” jelasnya.
Warga Menuntut Realisasi Sesuai Dokumen
Meski demikian, banyak warga merasa bahwa alasan tersebut tidak menjawab persoalan utama. Mereka menilai bahwa apabila dalam surat pesanan tercantum tiga komponen pekerjaan, maka seluruh item seharusnya dikerjakan tanpa pengecualian.
Warga Kampung Suaran berharap adanya transparansi, kejelasan, serta pengawasan lebih ketat dari pihak kontraktor maupun dinas terkait. Mereka mendesak agar pekerjaan dilaksanakan sesuai perjanjian dan dokumen resmi yang telah disepakati bersama
wahyu
