LKGSAI: Tim Pencari Fakta Akan Telusuri Dugaan Kurangnya Transparansi Kegiatan Rig Bor di Kelurahan Gunung Kemala
PRABUMULIH, SUMATERA SELATAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Prabumulih menyatakan akan membentuk tim pencari fakta untuk menelusuri berbagai laporan masyarakat terkait pelaksanaan kegiatan rig bor di wilayah Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat.
Ketua DPC LKGSAI Prabumulih menyampaikan bahwa pihaknya menerima keluhan dari sejumlah warga yang mengaku kesulitan memperoleh informasi mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, masyarakat ingin mengetahui sejauh mana keterlibatan warga lokal dalam proyek yang sedang berjalan.
“Jika memang kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai aturan, tentu tidak ada alasan untuk menutup akses informasi kepada masyarakat. Kami hanya ingin memastikan adanya keterbukaan dan transparansi,” ujarnya.
LKGSAI juga mengaku menerima informasi adanya dugaan oknum lurah yang berulang kali menghalangi upaya organisasi dalam melakukan pemantauan terhadap kegiatan proyek tersebut. Atas informasi itu, LKGSAI menegaskan akan mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Selain itu, warga juga menyampaikan dugaan bahwa kesempatan kerja dalam kegiatan proyek belum sepenuhnya dirasakan oleh putra-putri daerah, meskipun kebutuhan lapangan pekerjaan di wilayah tersebut cukup tinggi. Dugaan tersebut, menurut LKGSAI, akan menjadi bagian dari proses penelusuran tim.
LKGSAI menegaskan bahwa hingga saat ini seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan yang memerlukan pembuktian. Apabila nantinya ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum, penyalahgunaan wewenang, tindak pidana korupsi, penggelembungan anggaran, atau pelanggaran lainnya, maka seluruh bukti akan disampaikan kepada aparat penegak hukum, mulai dari tingkat daerah hingga pemerintah pusat.
“Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Tujuan kami adalah memastikan kegiatan yang menggunakan kewenangan dan berdampak kepada masyarakat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Ketua DPC LKGSAI Prabumulih.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak Kelurahan Gunung Kemala maupun pihak perusahaan terkait atas berbagai dugaan yang disampaikan tersebut. Oleh karena itu, hak jawab dan hak klarifikasi dari seluruh pihak tetap terbuka demi pemberitaan yang berimbang.
