LKGSAI Soroti Dugaan Kurangnya Transparansi Kegiatan Rig Bor di Kelurahan Gunung Kemala, Prabumulih
LKGSAI Soroti Dugaan Kurangnya Transparansi Kegiatan Rig Bor di Kelurahan Gunung Kemala, Prabumulih
PRABUMULIH, SUMATERA SELATAN – Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) menyatakan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kurangnya keterbukaan dalam pelaksanaan kegiatan rig bor yang dikerjakan oleh PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) di wilayah Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat.
Menurut keterangan yang diterima LKGSAI, terdapat dugaan bahwa oknum aparatur kelurahan beberapa kali menghalangi upaya masyarakat maupun LKGSAI untuk melakukan pemantauan terhadap kegiatan tersebut. Selain itu, muncul keluhan dari sebagian warga yang merasa putra-putri daerah belum memperoleh kesempatan kerja yang memadai dalam kegiatan proyek tersebut.
LKGSAI menilai setiap proyek yang melibatkan badan usaha milik negara perlu dijalankan secara transparan, akuntabel, dan memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Umum LKGSAI, Edi Munadi, mengatakan pihaknya akan membentuk tim pencari fakta untuk mengumpulkan data, dokumen, dan keterangan dari berbagai pihak.
“Apabila nantinya ditemukan bukti adanya dugaan pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, atau ketidaksesuaian dengan peraturan yang berlaku, LKGSAI akan menyampaikan laporan kepada instansi yang berwenang, termasuk pihak terkait di lingkungan BUMN maupun aparat penegak hukum, agar dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur hukum,” ujarnya.
LKGSAI juga mengimbau seluruh pihak agar menghormati proses pengawasan yang dilakukan masyarakat secara bertanggung jawab dan tidak menghalangi hak warga untuk menyampaikan aspirasi maupun informasi sepanjang dilakukan sesuai ketentuan hukum.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Kelurahan Gunung Kemala maupun PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) mengenai tuduhan tersebut. Oleh karena itu, LKGSAI berharap kedua pihak dapat memberikan klarifikasi agar informasi yang beredar menjadi lebih jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
