Zeus, Karaoke keluarga atau cafe keluarga ini selain diduga jadi tempat transaksi narkoba, juga diduga takberizin menjual minuman berlebel
Zeus, Karaoke keluarga atau cafe keluarga ini selain diduga jadi tempat transaksi narkoba, juga diduga takberizin menjual minuman berlebel. Sabtu ( 10/05/2025 ).
Bermacam – macam merek minuman berkelas alkohol tinggi dijual dicafe atau karaoke keluarga ini.
Sedangkan Minuman beralkohol hanya dapat diperdagangkan oleh pelaku usaha yang telah memiliki izin memperdagangkan minuman beralkohol sesuai dengan penggolongannya dari Menteri Perdagangan.

Terhadap minuman beralkohol yang berasal dari produksi dalam negeri atau impor yang akan diedarkan wajib dicantumkan label sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Penjualan minuman beralkohol dilakukan terpisah dari barang-barang jualan lainnya.
Penting untuk selalu mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku terkait penjualan minuman beralkohol untuk menghindari sanksi hukum.

Tempat hiburan malam, diperlukan izin khusus dari pemerintah daerah setempat. Izin ini biasanya berupa Surat Keterangan Penjualan Langsung (SKPL) atau Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) tergantung pada jenis usaha dan kategori minuman beralkohol yang dijual. Selain itu, tempat hiburan juga perlu memiliki izin prinsip dari instansi terkait, seperti izin dari dinas pariwisata.
Bahkan menurut keterangan salah satu pengunjung yang enggan disebut nama nya ini, mirisnya lagi diduga efek dari alkohol yang dikonsumsinya sangat tinggi, ada salah satu dari LC nya mabuk dan pingsan.
Hal ini sangat bertentangan dengan salah satu misi pemerintahan kabupaten Bungo,
Mengendalikan dan mengawasi peredaran minuman beralkohol untuk melindungi kesehatan, keamanan, ketertiban, dan moral masyarakat

.tim kgsai
