Tim Intelijen Investigasi LKGSAI Turun Lapangan Telusuri Dugaan Pungli di Desa Barong Sawahan, Jombang
Tim Intelijen Investigasi LKGSAI Turun Lapangan Telusuri Dugaan Pungli di Desa Barong Sawahan, Jombang
Jombang — Komitmen dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pelayanan publik kembali ditunjukkan oleh Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI). Sejak November 2025 hingga memasuki tahun 2026, lembaga melalui unsur BPAR dan GSAI secara resmi menurunkan tim intelijen investigasi guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di Desa Barong Sawahan, Kabupaten Jombang.
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas laporan warga yang mengharapkan adanya pendampingan serta penelusuran fakta secara objektif dan profesional. LKGSAI menilai bahwa setiap aspirasi masyarakat harus ditindaklanjuti dengan serius, terutama jika berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pelayanan publik maupun tata kelola administrasi desa.
Dalam pelaksanaannya, tim investigasi dibentuk secara terpadu dengan melibatkan unsur kepengurusan lintas tingkatan organisasi. Komposisi tim terdiri dari tiga orang perwakilan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), empat orang perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD), serta tiga orang perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di setiap wilayah kerja yang ditugaskan. Struktur ini dirancang untuk memastikan koordinasi yang solid sekaligus memperkuat kapasitas pengumpulan data di lapangan.
Tim intelijen investigasi tidak hanya fokus pada satu titik lokasi, melainkan bergerak secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Jombang guna mendapatkan gambaran yang utuh serta komprehensif terkait laporan yang diterima. Kegiatan lapangan meliputi pengumpulan keterangan dari masyarakat, penelusuran administrasi yang berkaitan dengan pelayanan publik, dokumentasi temuan, serta verifikasi data sebagai bahan kajian internal lembaga.
Seluruh proses investigasi dilaksanakan dengan tetap mengedepankan asas profesionalitas, kehati-hatian, serta menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah. LKGSAI menegaskan bahwa kegiatan ini bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai upaya pencarian fakta guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.
Selain pengumpulan bukti, tim juga melakukan pendekatan persuasif kepada warga untuk memberikan ruang komunikasi yang terbuka. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat dapat menyampaikan informasi tanpa tekanan sekaligus membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya transparansi dalam pelayanan publik.
Pimpinan lembaga menyampaikan bahwa investigasi ini merupakan bagian dari kontribusi nyata organisasi dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Jika dalam proses investigasi ditemukan indikasi pelanggaran yang mengarah pada praktik pungli atau penyimpangan lainnya, maka hasil kajian akan dirumuskan dalam laporan resmi untuk disampaikan kepada instansi yang berwenang sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, LKGSAI berharap langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta menjadi motivasi bersama dalam membangun budaya anti pungli. Kehadiran tim di lapangan juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik bahwa setiap laporan warga memiliki nilai dan akan ditindaklanjuti secara serius.
Dengan bergeraknya tim intelijen investigasi di berbagai wilayah Kabupaten Jombang, LKGSAI kembali menegaskan perannya sebagai mitra masyarakat dalam mengawal aspirasi publik, menjaga transparansi, serta mendorong terciptanya pelayanan yang adil, bersih, dan bertanggung jawab. Kegiatan investigasi ini akan terus berlangsung hingga seluruh data dinilai cukup sebagai dasar penyusunan rekomendasi kelembagaan.
LKGSAI menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas pelayanan publik, melaporkan setiap dugaan penyimpangan melalui jalur yang tepat, serta mendukung upaya pemberantasan praktik pungutan liar demi terciptanya pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
tim gsai sunaryo
