Tim LKGSAI Kembali Temui Saksi Dugaan Pungli di Desa Barong Sawahan Jombang
Tim LKGSAI Kembali Temui Saksi Dugaan Pungli di Desa Barong Sawahan Jombang
Jombang — Komitmen dalam mengawal laporan masyarakat terus ditunjukkan oleh Tim Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI). Dalam perkembangan terbaru terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Desa Barong Sawahan, Kabupaten Jombang, tim kembali melakukan pertemuan dengan salah satu saksi yang dinilai memiliki informasi penting mengenai perkara tersebut.
Pertemuan dilakukan secara langsung di kediaman saksi dalam suasana terbuka dan penuh kekeluargaan. Dalam kesempatan itu, saksi menyampaikan kesiapannya untuk mendukung proses hukum yang berjalan. Ia menyatakan bersedia hadir dan memberikan keterangan apabila perkara ini berlanjut hingga tahap persidangan. Sebagai bentuk keseriusan, saksi juga telah membuat surat pernyataan tertulis yang menyatakan kesediaannya untuk menjadi saksi di hadapan hukum.
Tim LKGSAI menyambut baik sikap kooperatif tersebut dan mengapresiasi keberanian saksi dalam membantu upaya penegakan transparansi serta keadilan. Menurut tim, keterlibatan saksi sangat penting untuk memperjelas kronologi peristiwa serta memperkuat rangkaian bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya.
Selain memberikan pernyataan kesiapan, saksi juga menyampaikan komitmennya untuk terus membantu dengan mencari tambahan informasi maupun bukti pendukung lain yang relevan. Hal ini dinilai menjadi langkah positif dalam upaya memperkuat proses klarifikasi dan pengungkapan fakta secara menyeluruh.
Pihak LKGSAI menegaskan bahwa pengawalan kasus ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan sosial lembaga dalam merespons aspirasi masyarakat. LKGSAI berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip objektivitas, kehati-hatian, serta menghormati proses hukum yang berlaku. Segala informasi yang diperoleh akan disampaikan melalui jalur resmi sesuai prosedur yang ditetapkan oleh instansi terkait.
Lebih lanjut, tim berharap masyarakat yang memiliki informasi tambahan tidak ragu untuk turut memberikan keterangan demi terciptanya transparansi dan kepastian hukum. Partisipasi publik dinilai sangat penting dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Kasus dugaan pungli di Desa Barong Sawahan hingga saat ini masih menjadi perhatian berbagai pihak. Dengan adanya perkembangan terbaru berupa kesediaan saksi untuk memberikan keterangan serta upaya pengumpulan bukti tambahan, diharapkan proses penanganan perkara dapat berjalan lebih jelas, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
media sampurna
