Kai Abat yang didampingi beberapa warga Paser mendatangi unit Tipidter Polres Paser
Laporan dan Pernyataan Sikap Warga Terkait Kasus Kai Abat di Kabupaten Paser
Paser Kaltim— Kai Abat yang didampingi beberapa warga Paser mendatangi unit Tipidter Polres Paser untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait dugaan penyerobotan lahan milik beliau di Desa Rantau Bintungan, Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Kai Abat juga mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pemalsuan dokumen yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan, meskipun telah dilaporkan cukup lama.
Kami mengapresiasi kinerja Kepolisian yang telah menerima dan menindaklanjuti laporan terkait dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh oknum mafia lahan dalam proses pembebasan lahan di wilayah PT Kideco Jaya Agung.
Namun sangat disayangkan, keluarga Kai Abat justru terkesan di duga dikriminalisasi melalui tuduhan menghalangi atau merintangi kegiatan pertambangan. Padahal, yang seharusnya dilakukan terlebih dahulu adalah pembuktian atas keabsahan dokumen dan dasar kompensasi lahan tersebut.
Kami memiliki bukti kuat bahwa dokumen yang digunakan oleh para pihak dalam pembebasan lahan patut diduga palsu dan hal tersebut secara kasat mata dapat terlihat.
Ironisnya, proses Kai Abat sangat lambat,sedangkan laporan pemalsuan dokumen yang kami ajukan hingga kini belum ada kejelasan.
Kami pun mempertanyakan: Apakah ini bentuk keadilan yang sebenarnya? Apakah keadilan hanya berpihak kepada perusahaan dan mereka yang berduit?

Sejarah panjang bangsa ini mengajarkan bahwa penjajahan tidak hanya dilakukan oleh bangsa asing, tetapi juga oleh sesama anak bangsa yang menindas rakyat kecil.
Peristiwa yang menimpa Kai Abat menjadi cerminan betapa seringnya lahan warga diserobot dan dikelola tanpa ganti rugi yang jelas.
Padahal selama ini, masyarakat Paser sangat terbuka terhadap kehadiran perusahaan yang mengelola sumber daya alam di wilayah kami.
Namun balasan yang diterima justru berupa kriminalisasi dan ketidakadilan.
Puluhan tahun sumber daya alam kami dikeruk tanpa gangguan, tetapi ketika masyarakat mulai menuntut haknya, kami diperlakukan seolah melawan hukum.
Meski demikian, kami akan tetap menjaga marwah, harga diri, dan kehormatan masyarakat adat kami.
Kami siap menghadapi segala risiko, bahkan yang terburuk sekalipun, demi mempertahankan kebenaran dan harga diri orang yang kami tuakan.
Kami masih menunggu proses hukum atas laporan kami, karena kami percaya “Polri adalah untuk masyarakat.”
Kami berharap semboyan itu benar-benar diwujudkan dalam tindakan yang berkeadilan.
Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum hilang akibat ketidakadilan dan keberpihakan yang keliru.
Kasus seperti ini jarang terekspos, oleh karena itu kami merasa perlu menyampaikannya ke publik.
Kami juga telah mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, dan kami mengucapkan terima kasih atas tanggapan positif yang telah diberikan oleh pejabat istana.
Perjuangan kami akan terus berlanjut hingga kebenaran dan keadilan sosial yang merata benar-benar terwujud bagi masyarakat kami di Kabupaten Paser.
tim intel tipikor andril

