Dugaan Praktik Ilegal di SPBU Badas, Kediri, Tim LKGSAI Siapkan Laporan
Dugaan Praktik Ilegal di SPBU Badas, Kediri, Tim LKGSAI Siapkan Laporan
Kediri, 1 Maret 2026 – Tim investigasi Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) menemukan dugaan praktik ilegal di salah satu SPBU di Badas, Kediri. Berdasarkan temuan tim, aktivitas pengisian BBM di lokasi ini diduga melanggar aturan pemerintah dan potensi merugikan konsumen.
Menurut laporan yang diterima, tim LKGSAI telah mengumpulkan berbagai bukti, antara lain:
- Video dan foto dokumentasi aktivitas pengisian BBM.
- Peta lokasi SPBU dan penjual yang terlibat.
- Tempat pembuangan limbah di mana mobil buang kencing ke drum, menunjukkan praktik tidak aman.
- Keterangan saksi yang siap dimintai keterangan.
- Barang bukti berupa mobil yang dimodifikasi tangki BBM-nya dengan kapasitas 500 ribu, jenis Carry.
Dari hasil investigasi awal, mobil yang menggunakan tangki modifikasi ini diduga membeli BBM bersubsidi dua kali sehari, sehingga menimbulkan kecurigaan praktik penimbunan atau penyalahgunaan BBM.
Tim LKGSAI saat ini sedang menyusun konsep pelaporan resmi yang akan diajukan ke pihak berwenang, baik melalui nomor pengaduan 135 maupun langsung ke instansi terkait di Kediri. Pelaporan ini disertai kronologi lengkap, bukti foto/video, saksi, serta dokumentasi barang bukti.
Ketua Tim LKGSAI menyatakan, “Semua bukti sudah siap. Kami ingin memastikan praktik ilegal ini ditindaklanjuti secara hukum agar tidak merugikan masyarakat dan ketertiban distribusi BBM.”
Pihak SPBU hingga saat ini belum mengakuai kalau melakukan pengisian sebamyak itu..
Tim LKGSAI menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap bekerja sama dengan pihak kepolisian maupun instansi terkait untuk memastikan transparansi dan penegakan hukum.
