Dugaan Kecurangan SPBU Badas, Kediri: Mobil Tangki Dimodifikasi, BBM Tidak Tercatat Sesuai
Dugaan Kecurangan SPBU Badas, Kediri: Mobil Tangki Dimodifikasi, BBM Tidak Tercatat Sesuai
Badas, Kediri – Tim investigasi Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) menemukan dugaan kecurangan serius di salah satu SPBU wilayah Badas, Kabupaten Kediri. Berdasarkan hasil pemantauan langsung di lapangan, ditemukan perbedaan signifikan antara jumlah BBM yang dibeli kendaraan dengan yang tercatat di dashboard SPBU.
Kasus ini terjadi saat sebuah mobil Carry dengan tangki dimodifikasi membeli Pertalite senilai Rp 500.000. Namun, sistem SPBU hanya mengakui pembelian sebesar Rp 225.000, selisih yang cukup signifikan. Tim investigasi LKGSAI memastikan bahwa semua barang bukti terkait transaksi ini telah diamankan.
“Dari pengamatan kami, ada indikasi kuat bahwa tangki kendaraan dimodifikasi untuk memanipulasi pembelian BBM,” ujar salah satu anggota tim LKGSAI. “Selain itu, ada dugaan keterlibatan pihak petugas SPBU yang tidak mencatat transaksi secara jujur di dashboard.”
Praktik semacam ini, jika terbukti, melanggar ketentuan penyaluran BBM sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mewajibkan SPBU mencatat setiap pembelian BBM dengan tepat dan jujur.
Tim LKGSAI menegaskan akan melanjutkan pengumpulan bukti dan menyerahkan hasil investigasi kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga transparansi dan mencegah penyalahgunaan BBM di wilayah Kediri.
Masyarakat diimbau agar selalu memantau dan melaporkan praktik mencurigakan di SPBU demi terciptanya layanan yang bersih dan akuntabel.
