Pengurus DPC IKN dan Paser Kaltim Bersama Ketua DPD Jambi LKGSAI Ajukan Pengaduan ke Beberapa Instansi
Pengurus DPC IKN dan Paser Kaltim Bersama Ketua DPD Jambi LKGSAI Ajukan Pengaduan ke Beberapa Instansi
Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, bersama Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LKGSAI Provinsi Jambi, melakukan langkah tegas dalam penegakan hukum dengan membuat sejumlah pengaduan resmi di wilayah masing-masing.
Pengaduan tersebut mencakup beberapa persoalan penting, di antaranya dugaan tindak pidana korupsi, aktivitas tambang ilegal, serta permasalahan pembebasan lahan yang dinilai merugikan masyarakat dan bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.
Sebelum melangkah ke instansi terkait, para pengurus daerah terlebih dahulu berkoordinasi langsung dengan Ketua Umum LKGSAI, guna memastikan seluruh berkas dan data pendukung telah lengkap sesuai dengan prosedur lembaga.
Hasil dari koordinasi tersebut menghasilkan keputusan bersama untuk mendatangi beberapa instansi pemerintah dan aparat penegak hukum, baik di tingkat daerah maupun pusat, dalam rangka melakukan pengajuan laporan resmi serta meminta tindak lanjut terhadap berbagai temuan di lapangan.
Ketua Umum LKGSAI menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas yang diambil oleh jajaran pengurus daerah tersebut. Ia menegaskan bahwa LKGSAI akan terus mengawal seluruh proses hukum hingga tuntas, demi mewujudkan keadilan dan transparansi di berbagai sektor pemerintahan serta dunia usaha.
