KETUA DPC LKGSAI JOMBANG DATANGI KEJATI JATIM TERKAIT PERMINTAAN PERCEPATAN PENANGANAN DUGAAN PUNGLI DI BARONG SAHAN
KETUA DPC LKGSAI JOMBANG DATANGI KEJATI JATIM TERKAIT PERMINTAAN PERCEPATAN PENANGANAN DUGAAN PUNGLI DI BARONG SAHAN
Surabaya – Ketua DPC LKGSAI Kabupaten Jombang, Dwi Indarto, mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk melakukan koordinasi dan meminta kejelasan terkait penanganan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di wilayah Barong Sahan, Kabupaten Jombang.
Kedatangan tersebut disebut sebagai bentuk dorongan agar proses penanganan perkara yang dinilai berjalan lambat dapat segera mendapatkan kepastian hukum. Pihak LKGSAI menyampaikan bahwa sejumlah dokumen dan berkas pendukung terkait laporan tersebut sebelumnya telah diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Menurut informasi yang dihimpun, kasus dugaan pungli di wilayah Barong Sahan Jombang ini telah menjadi perhatian masyarakat setempat, sehingga diperlukan transparansi dan percepatan penanganan agar tidak menimbulkan spekulasi di publik.
Dalam pernyataannya, pihak LKGSAI menegaskan akan terus mengawal proses hukum tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum dan pemberantasan praktik yang merugikan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan laporan tersebut.
