Kejati Jatim Diminta Percepat Penanganan Dugaan Pungli di Jombang
Kejati Jatim Diminta Percepat Penanganan Dugaan Pungli di Jombang
Surabaya, Kompas – Ketua DPC Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Kabupaten Jombang, Dwi Indarto, mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk meminta percepatan penanganan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di wilayah Barong Sahan, Kabupaten Jombang.
Kedatangan tersebut dilakukan sebagai bentuk dorongan terhadap aparat penegak hukum agar segera memberikan kepastian atas laporan yang dinilai berjalan lambat. Pihak LKGSAI menyebut seluruh dokumen dan berkas pendukung terkait dugaan kasus tersebut telah diserahkan kepada kejaksaan.
Kasus yang berada di wilayah Barong Sahan Jombang itu sebelumnya telah menjadi perhatian sejumlah pihak, seiring adanya keluhan masyarakat terkait dugaan praktik pungli dalam pelayanan atau kegiatan tertentu di lapangan.
LKGSAI menegaskan bahwa langkah mereka bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar penegakan hukum dapat berjalan transparan, profesional, dan tidak berlarut-larut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.
wartawan gsai jatim
