Diduga Oknum Lurah Hambat Keterlibatan Masyarakat, DPC LKGSAI Prabumulih Siap Awasi Proyek Rig Bor
PRABUMULIH, SUMATERA SELATAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LKGSAI Prabumulih menyatakan akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan proyek rig bor di wilayah Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat.
Sejumlah warga mengaku tidak dilibatkan dalam kegiatan proyek tersebut, meskipun menurut informasi yang mereka terima, pihak PT PDSI disebut membuka peluang keterlibatan masyarakat lokal dalam sejumlah kegiatan pendukung proyek.
Beberapa warga menilai kesempatan bekerja seharusnya dapat diberikan secara terbuka dan merata kepada putra-putri daerah yang membutuhkan pekerjaan. Namun demikian, mereka tetap menghormati keputusan yang telah diambil oleh pihak pemerintah kelurahan.
“Kami menghormati keputusan yang ada. Harapan kami hanya satu, agar masyarakat sekitar juga diberi kesempatan memperoleh pekerjaan sesuai kemampuan yang dimiliki,” ujar salah seorang warga.
Sementara itu, Ketua DPC LKGSAI Prabumulih menyampaikan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait dugaan kurangnya keterbukaan dalam proses pelibatan tenaga kerja di sekitar lokasi proyek.
Menurutnya, bahkan terdapat dugaan oknum lurah telah berulang kali menghalangi upaya LKGSAI dalam melakukan fungsi sosial kontrol terhadap kegiatan proyek rig bor di wilayah Kelurahan Gunung Kemala. Dugaan tersebut, kata dia, akan menjadi bagian dari pengawasan yang dilakukan organisasi.
“Kami akan mengumpulkan data, dokumen, dan bukti-bukti yang valid. Apabila ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang, ketidaktransparanan, penggelembungan anggaran, atau dugaan tindak pidana korupsi maupun pelanggaran hukum lainnya, maka akan kami laporkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Ketua DPC LKGSAI Prabumulih.
Ia menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan LKGSAI bukan untuk menghambat investasi maupun pembangunan, melainkan untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat sekitar.
LKGSAI juga mendorong agar pihak perusahaan, pemerintah kelurahan, serta seluruh pemangku kepentingan dapat membuka ruang komunikasi yang baik dengan masyarakat sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan atau tanggapan resmi dari Pemerintah Kelurahan Gunung Kemala maupun pihak PT PDSI terkait dugaan yang disampaikan oleh sejumlah warga dan DPC LKGSAI Prabumulih. Oleh karena itu, demi asas keberimbangan, pihak-pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi agar informasi yang beredar menjadi lebih lengkap dan objektif.






