Tim LKGSAl Kembali Siapkan Langkah ke Polda, Tindak Lanjuti Dugaan Ijazah Palsu di Kediri
Tim LKGSAl Kembali Siapkan Langkah ke Polda, Tindak Lanjuti Dugaan Ijazah Palsu di Kediri
KEDIRI – Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAl) kembali melakukan persiapan intensif untuk mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur terkait dugaan penggunaan ijazah palsu yang terjadi di wilayah Kediri. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan dan pengaduan masyarakat yang sebelumnya telah diterima dan dikaji oleh tim investigasi LKGSAl.
Ketua Umum LKGSAl, Edi Munadi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan integritas dunia pendidikan. Menurutnya, dugaan pemalsuan ijazah bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai nilai kejujuran dan keadilan di tengah masyarakat.
“LKGSAl tidak ingin persoalan ini berhenti di tengah jalan. Kami kembali melakukan persiapan ke Polda Jawa Timur dengan membawa data tambahan, dokumen pendukung, serta keterangan saksi yang telah kami himpun di lapangan,” ujar Edi Munadi, Selasa (…).
Tim investigasi LKGSAl menyampaikan bahwa selama proses penelusuran, ditemukan sejumlah indikasi yang patut didalami lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Oleh karena itu, LKGSAl meminta Polda Jawa Timur untuk memberikan atensi serius dan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, LKGSAl juga mengimbau kepada masyarakat Kediri agar tidak takut melaporkan apabila mengetahui atau memiliki informasi terkait dugaan ijazah palsu. LKGSAl memastikan akan melindungi identitas pelapor dan mengawal setiap aduan hingga ke ranah hukum.
“Ini bagian dari kontrol sosial. Kami hadir untuk membantu aparat penegak hukum, bukan menghakimi, tetapi memastikan proses berjalan transparan dan adil,” tambahnya.
LKGSAl menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus dugaan ijazah palsu di Kediri hingga ada kejelasan hukum, sebagai wujud komitmen lembaga dalam mendukung pemberantasan praktik-praktik pelanggaran hukum di Indonesia.
