Ketua DPC LKGSAl Jombang Dimintai Keterangan Terkait Dugaan Pungli di Desa Barongsawahan
Ketua DPC LKGSAl Jombang Dimintai Keterangan Terkait Dugaan Pungli di Desa Barongsawahan
JOMBANG – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAl) Kabupaten Jombang dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jombang terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di Desa Barongsawahan, Kabupaten Jombang.
Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses klarifikasi dan pendalaman laporan dugaan pungli yang sebelumnya telah disampaikan oleh tim LKGSAl kepada aparat penegak hukum. Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Jombang dan berjalan secara kooperatif.
Ketua DPC LKGSAl Jombang menyampaikan bahwa kehadirannya di Kejaksaan merupakan bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum serta komitmen LKGSAl dalam membantu memberantas praktik pungli di tingkat desa.
“Kami hadir untuk memberikan keterangan sesuai kapasitas dan data yang dimiliki. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan kelembagaan kami dalam mendukung transparansi serta tata kelola pemerintahan desa yang bersih,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa LKGSAl tidak memiliki kepentingan lain selain mendorong proses hukum berjalan objektif dan profesional. Menurutnya, dugaan pungli yang terjadi di Desa Barongsawahan perlu ditangani secara serius agar tidak merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Jombang menyatakan bahwa pemanggilan tersebut masih dalam tahap pengumpulan keterangan dan bahan pendukung. Semua pihak yang dianggap mengetahui atau terlibat akan dimintai klarifikasi sesuai prosedur hukum yang berlaku.
LKGSAl berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan ini secara transparan dan tuntas, sehingga menjadi efek jera serta pembelajaran bagi aparatur desa lainnya agar tidak melakukan praktik-praktik melanggar hukum.
Kasus dugaan pungli di Desa Barongsawahan ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera menemukan titik terang demi keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Penulis: Tim Media / Investigasi LKGSAl Jombang
