Diduga Ada Kejanggalan, Penangkapan di Salah Satu Kafe di Pare Kediri Tuai Pertanyaan
Diduga Ada Kejanggalan, Penangkapan di Salah Satu Kafe di Pare Kediri Tuai Pertanyaan
Pare, Kediri — Selasa malam, 17 November 2025, sebuah kafe di wilayah Pare, Kabupaten Kediri, dikabarkan mengalami peristiwa penangkapan yang menimbulkan tanda tanya di kalangan pengelola dan masyarakat sekitar.
Menurut keterangan penjaga kafe yang menjadi narasumber, insiden bermula ketika seorang pengunjung meminta agar pihak kafe menghadirkan pemandu lagu dari luar. Permintaan tersebut tidak ditanggapi pihak kafe, karena tidak sesuai dengan aturan operasional tempat tersebut.
Tidak terima, pengunjung itu kemudian mendatangkan sendiri seorang pemandu lagu dari luar, yang belakangan diduga masih di bawah umur. Baru beberapa menit berada di lokasi, pengunjung tersebut menuju bagian kasir dan memaksa petugas agar mencatatkan sesuatu ke dalam pembukuan pembayaran.
Tak lama setelah itu, terjadi sebuah penangkapan terhadap anak di bawah umur yang dibawa pengunjung tersebut. Penjaga kafe mengaku tidak mengetahui alasan penangkapan dan menyatakan bahwa mereka tidak diperlihatkan surat penangkapan resmi sebelum dibawa ke Polres Kediri.
Tidak hanya penjaga, pemilik kafe juga dipanggil untuk dimintai keterangan. Dalam proses tersebut, terdapat pernyataan dari oknum tertentu yang berbunyi “jangan bawa-bawa LSM atau lembaga”, yang semakin memunculkan pertanyaan mengenai prosedur penindakan.
Karena situasi berlangsung hingga larut malam, sejumlah pihak yang berada di lokasi memilih membubarkan diri. Namun, pemilik dan penjaga kafe tetap ditahan hingga siang hari keesokan harinya, sebelum akhirnya dibebaskan tanpa penjelasan rinci terkait status hukum maupun dugaan pelanggaran yang dituduhkan.
Peristiwa ini menimbulkan banyak pertanyaan dari berbagai pihak, terutama terkait prosedur penangkapan, keterlibatan anak di bawah umur, serta unsur paksaan yang sebelumnya dilakukan oleh pengunjung.
Tim lkgsai kediri
