DIDUGA HILANGNYA 377 BPKB KENDARAAN DARI DAFTAR INVENTARIS BPKAD KABUPATEN BUNGO
DIDUGA HILANGNYA 377 BPKB KENDARAAN DARI DAFTAR INVENTARIS BPKAD KABUPATEN BUNGO
Bungo, 21 Oktober 2025 — Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Jambi melakukan penelusuran mendalam terkait hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jambi tahun 2024, yang menyebutkan adanya 377 Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik Pemerintah Kabupaten Bungo yang hingga kini belum jelas keberadaannya.
Dalam konfirmasi langsung kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bungo, M. Rachmat, S.Mn., M.E., ia membenarkan bahwa memang masih terdapat ratusan BPKB yang belum sepenuhnya kembali dan masih dalam proses penelusuran.
“Memang benar, ada sebagian BPKB yang belum bisa kami kumpulkan secara lengkap. Hal ini karena berbagai faktor, dan kami masih terus menelusurinya,” ujar M. Rachmat saat ditemui tim LKGSAI.
Berdasarkan data Register BPKB Kabupaten Bungo, total aset kendaraan bermotor yang tercatat berjumlah 1.666 unit, terdiri dari:
Roda dua: 1.176 unit
Roda tiga: 62 unit
Roda empat: 392 unit
Roda enam: 36 unit
Nilai total perolehan kendaraan tersebut mencapai lebih dari Rp142 miliar (sumber: Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Kabupaten Bungo Tahun 2024).
Namun dari hasil pemeriksaan fisik dan perhitungan ulang yang dilakukan oleh tim BPKAD, ditemukan bahwa hanya 1.298 BPKB yang tersimpan dan terkelola dengan baik, sedangkan 377 BPKB lainnya belum ditemukan atau tidak berada dalam penguasaan BPKAD.
“Kami akui, berdasarkan hasil penghitungan fisik secara sampling dan perbandingan dengan data register, terdapat selisih sebanyak 377 BPKB yang belum ada dalam pengelolaan kami. Saat ini kami sedang menelusuri keberadaannya,” lanjut Kaban BPKAD itu.
Sebagai langkah tindak lanjut, pihak BPKAD akan segera berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bungo untuk menggelar rapat bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) guna menelusuri kemungkinan bahwa sebagian besar BPKB tersebut masih berada di tangan pengguna kendaraan operasional di masing-masing instansi.
Menanggapi temuan ini, Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, agar tidak ada celah penyimpangan atau potensi pelanggaran hukum dalam pengelolaan aset daerah.
“Kami dari LKGSAI akan terus mengawal dan memantau proses penelusuran ini hingga seluruh BPKB yang hilang dapat ditemukan kembali. Jika dalam prosesnya terbukti ada pelanggaran terhadap Permendagri No. 7 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Aset Daerah, maka hal itu dapat berimplikasi hukum, termasuk potensi dugaan penggelapan barang milik daerah,” tegas perwakilan DPD LKGSAI Provinsi Jambi.
LKGSAI berharap, pemerintah daerah dapat bertindak cepat dan transparan dalam penyelesaian kasus ini agar tidak menimbulkan kecurigaan publik terhadap pengelolaan aset yang bernilai miliaran rupiah tersebut
Penulis SEKJEN DPD LKGSAI Prov. Jambi
