KETUA UMUM LKGSAI BERSAMA PENGURUS DPC DAN WARGA UCAPKAN TERIMA KASIH ATAS PENETAPAN TERSANGKA KASUS DUGAAN PUNGLI
KETUA UMUM LKGSAI BERSAMA PENGURUS DPC DAN WARGA UCAPKAN TERIMA KASIH ATAS PENETAPAN TERSANGKA KASUS DUGAAN PUNGLI
Kulon Progo – Ketua Umum Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI), Edi Munadi, bersama jajaran pengurus DPC serta masyarakat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Kulon Progo dan Polda DIY atas penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum Kepala Desa Garongan, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo.
Sebagaimana diberitakan, Kepala Desa Garongan, Ngadiman, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kulon Progo setelah melalui proses gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY.
Ketua Umum LKGSAI menyampaikan bahwa langkah aparat penegak hukum tersebut menunjukkan komitmen dalam memberantas praktik pungli yang merugikan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Kulon Progo, Polda DIY, serta seluruh pihak yang telah bekerja profesional dalam menangani laporan masyarakat. Penetapan tersangka ini menjadi bukti bahwa setiap laporan warga akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Edi Munadi.
Menurut informasi yang disampaikan pihak kepolisian, terdapat warga yang mengaku menjadi korban pungutan dengan nominal tertentu dalam pengurusan layanan administrasi. Kerugian yang dialami para korban bervariasi, mulai dari Rp100 ribu hingga Rp300 ribu.
LKGSAI berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur pemerintahan desa agar senantiasa memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan bebas dari praktik pungli.
“Kami akan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi, pungli, dan penyalahgunaan jabatan demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada rakyat,” tegasnya.
LKGSAI juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan atau pungutan yang tidak sesuai aturan, sehingga pelayanan publik dapat berjalan dengan baik dan berintegritas.
Salam Komando,
Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI)
