LKGSAI Akan Pantau Perkembangan Dugaan Kasus Pungli di Barong Sawahan, Jombang
LKGSAI Akan Pantau Perkembangan Dugaan Kasus Pungli di Barong Sawahan, Jombang
Jombang — Tim Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan dugaan kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di wilayah Barong Sawahan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Pemantauan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen LKGSAI dalam menjalankan fungsi sosial kontrol masyarakat serta mendukung penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan. LKGSAI berharap proses penanganan kasus dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tidak berhenti di tengah jalan.
Perwakilan tim menyampaikan bahwa apabila terdapat perkembangan yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip penegakan hukum, pihaknya akan menempuh langkah-langkah lanjutan melalui mekanisme yang sah dan sesuai prosedur hukum, termasuk koordinasi dengan instansi terkait.
LKGSAI juga menegaskan bahwa praktik pungutan liar merupakan tindakan yang berpotensi masuk ranah pidana apabila memenuhi unsur pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan jabatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Dalam menjalankan tugasnya, LKGSAI menyatakan tetap berkoordinasi dengan jajaran pusat organisasi serta pihak terkait guna memastikan pengawalan aspirasi masyarakat berjalan secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab.
LKGSAI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan pungli serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap dari pihak berwenang.
DPD LKGSAI Jawa Timur berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini sebagai bagian dari kontribusi organisasi dalam menjaga keadilan dan ketertiban sosial di masyarakat.






