Ketua DPC LKGSAI Jombang Datangi Inspektorat, Kasus Dugaan Pungli Barong Sawahan Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Ketua DPC LKGSAI Jombang Datangi Inspektorat, Kasus Dugaan Pungli Barong Sawahan Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Jombang — Ketua DPC LKGSAI Jombang, Dwi Indarto, mendatangi Inspektorat Kabupaten Jombang terkait perkembangan penanganan dugaan pungutan liar (pungli) di Barong Sawahan, Jombang. Kedatangan tersebut dilakukan untuk memastikan proses laporan yang telah berjalan selama beberapa bulan terakhir.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Inspektorat menyampaikan bahwa berkas-berkas hasil pemeriksaan dan investigasi akan segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut salah satu tim investigasi LKGSAI, perkembangan penanganan kasus tersebut dinilai sudah menunjukkan hasil yang signifikan. Tim berharap proses hukum dapat segera berjalan hingga tuntas.
Ketua DPC LKGSAI Jombang, Dwi Indarto, juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Inspektorat yang dinilai serius dalam menangani laporan masyarakat.
“Kami mengapresiasi kerja keras Inspektorat. Selama kurang lebih lima bulan penanganan, perkembangan kasus ini sangat luar biasa dan hampir seluruh proses pemeriksaan telah selesai untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Dwi Indarto.
LKGSAI menegaskan akan terus mengawal proses hukum dugaan pungli tersebut hingga selesai, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberantasan praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
