Keadilan yang Dipertanyakan: Kasus Dato Abat dan Dugaan Pemalsuan Dokumen yang Tak Kunjung Jelas,PASER KALTIM
PASER, KALIMANTAN TIMUR –
Tanda tanya besar kini kian mencuat di benak masyarakat terkait penegakan hukum dan keadilan di negeri ini. Apakah benar keadilan berlaku untuk seluruh rakyat tanpa pandang bulu, ataukah hanya berpihak kepada mereka yang memiliki kekuatan finansial dan pengaruh besar? Pertanyaan itu mencuat tajam seiring lambannya penanganan kasus yang dialami Dato Abat dan keluarganya di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Kasus yang melibatkan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan penyerobotan lahan itu kini memasuki babak yang membingungkan publik. Laporan yang telah lama dilayangkan oleh pihak keluarga Dato Abat kepada aparat penegak hukum hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Lambannya proses penegakan hukum ini memicu berbagai spekulasi di masyarakat, terutama adanya dugaan beking kuat dari oknum-oknum tertentu yang diduga berada di balik jaringan mafia pembebasan lahan.
Salah satu anggota keluarga Dato Abat, ketika ditemui oleh tim media, mengungkapkan kekecewaan dan keprihatinan mendalam atas ketidakjelasan proses hukum tersebut.
“Saat ini kami masih menunggu upaya para aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan kami terkait dugaan pemalsuan dokumen. Kami pun heran, karena ketika kami menuntut hak atas lahan kami yang dibebaskan dan digarap oleh perusahaan tambang, malah kami yang diperlakukan seperti kriminal,” ujarnya.
Menurutnya, pihak keluarga hanya memperjuangkan hak atas tanah yang mereka klaim secara sah milik mereka, namun justru berbalik menjadi pihak yang dituduh melanggar hukum.
“Kami dilaporkan telah menghalangi kegiatan pertambangan, padahal kami hanya menuntut kejelasan atas lahan kami yang diambil tanpa kejelasan. Yang lebih miris, laporan dari pihak perusahaan langsung diproses dengan cepat hingga menjadikan keluarga kami sebagai tersangka, sementara laporan kami mengenai dugaan pemalsuan dokumen tidak kunjung ditindaklanjuti,” tambahnya.
Fenomena ini menimbulkan dugaan kuat di masyarakat bahwa ada oknum berpengaruh yang “bermain di belakang layar” untuk melindungi para pelaku dugaan mafia tanah. Beberapa pihak bahkan menduga keterlibatan orang-orang besar atau berpangkat tinggi yang membuat hukum seolah sulit menembus benteng kekuasaan tersebut.
“Kami tidak ingin berprasangka, tapi fakta di lapangan menunjukkan ada ketimpangan besar dalam perlakuan hukum. Kalau rakyat kecil melapor, kasusnya jalan di tempat. Tapi kalau perusahaan besar melapor, proses hukumnya bisa begitu cepat,” kata salah satu tokoh masyarakat Paser yang ikut mengikuti perkembangan kasus ini.
Keluarga Dato Abat kini masih menunggu hasil tindak lanjut laporan mereka dari pihak kepolisian serta menantikan respons resmi dari pemerintah pusat, setelah sebelumnya mereka mengirimkan surat permohonan perhatian terhadap kasus tersebut.
“Kami sangat berterima kasih karena pemerintah pusat melalui surat balasan yang kami terima telah memberikan perhatian dan tanggapan positif atas persoalan yang kami alami. Kami kini menunggu jadwal pertemuan resmi untuk membahas langkah selanjutnya,” ujar keluarga Dato Abat.
Kasus ini menjadi sorotan tajam di kalangan masyarakat Paser, terutama karena dianggap sebagai potret nyata lemahnya penegakan hukum di tingkat daerah, serta indikasi adanya ketidakadilan struktural antara masyarakat kecil dan pemilik modal besar. Publik berharap agar aparat penegak hukum dapat menunjukkan ketegasan dan profesionalitas dalam menangani perkara ini, tanpa pandang bulu dan tanpa intervensi dari pihak manapun.
Jika kasus ini terus berlarut tanpa kejelasan, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum akan semakin tergerus. Harapan besar kini tertuju pada langkah-langkah konkrit pemerintah dan aparat hukum agar dapat menegakkan keadilan yang sebenar-benarnya, bukan keadilan yang hanya berpihak kepada mereka yang kuat.
TIM ANDRIL +62 821-4168-4196
