Ratu Narkoba Jambi, Helen Dian Krisnawati, Dituntut Hukuman Mati dalam Sidang di PN Jambi
Ratu Nark*ba di Jambi, Helen Dian Krisnawati dituntut hukuman mati terkait kasus tindak pidana narkotika pada Sidang Tuntutan yang digelar pada Kamis (24/7/2025) di Pengadilan Negeri Jambi.
Kejaksaan Negeri Jambi menilai Helen terbukti menjadi pengendali jaringan nark*ba di Jambi.
“Tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke terdakwa Helen karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan terorganisir bersama-sama 2 rekannya yakni Terdakwa Harifani alias ARI Ambok dan Dindin Diding atas tindak pidana narkotika,” kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jambi, Jumat (25/7/2025)
